BNN Sumsel tingkatkan penyuluhan cegah korban baru narkoba

id bnn, narkoba, penyulughan narkoba, berantas narkoba, korban narkoba, kepala bnn, pemusnahan barang bukti narkobam,bb, ba

BNN Sumsel tingkatkan penyuluhan cegah  korban baru narkoba

 Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan memimpin pemusnahan sabu dan pil ekstasi dengan cara diblender. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan pada 2020 ini berupaya meningkatkan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba untuk mencegah timbulnya korban baru penyalahgunaan barang terlarang itu.

Untuk meningkatkan penyuluhan, pihaknya mendorong jajaran yang ada di kabupaten/kota menggalakkan kegiatan tersebut ke sekolah dan kawasan permukiman penduduk untuk meningkatkan daya tangkal, tolak, dan imun/kebal masyarakat dari pengaruh narkoba, kata Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan di Palembang, Senin.

Sepanjang tahun lalu pihaknya telah melakukan 345 ribu kali kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan daya cegah, tangkal, kebal masyarakat dari pengaruh narkoba.

Kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) itu dilakukan di sekolah, perkantoran, komunitas dan kawasan permukiman penduduk terutama yang tergolong rawan terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kegiatan sosialisasi P4GN itu diupayakan pada tahun 2020 ini lebih banyak lagi sehingga dapat meningkatkan kepedulian masyarakat melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa mencegah timbulnya pencandu baru dan meluasnya peredaran ilegal narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya.

Pengaruh narkoba di provinsi ini sudah masuk hingga pelosok desa, untuk mencegah dan memberantasnya hanya diperlukan masyarakat yang berani secara tegas menolak ajakan mengonsumsi barang terlarang itu.

Untuk meningkatkan daya tangkal, tolak, dan kebal masyarakat hanya dengan cara terus menerus memberikan edukasi/pemahaman bahaya narkoba dengan menggalakkan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan itu, kata Turman.