Pemerintah Kota Palembang perkuat data wajib pajak

id Harnojoyo,wali kota palembang,pajak,wajib pajak

Pemerintah Kota Palembang perkuat  data wajib pajak

Wali Kota Palembang Harnojoyo. (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang perkuat data wajib pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan Rp1,5 triliun dari sebelumnya Rp1,3 triliun.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Senin, mengatakan pendataan mengenai 11 sektor pajak itu tidak hanya melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) tapi hingga tingkatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), kecamatan, kelurahan bahkan sampai tingkat Rukun Tetangga (RT).

“Data wajib pajak ini sangat penting, caranya semua instansi terkait harus bekerja sama untuk melakukan kroscek sehingga dapat data wajib pajak yang akurat,” kata Harnojoyo dalam Rapat Koordinasi Pencapaian PAD Optimalisasi Pajak tahun 2020.

Ia tak menyangkal selama ini pendataan sektor pajak ini tidak melibatkan jajaran pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan sehingga data yang terkumpul tidak tepat sasaran.

Seharusnya, jika semua pihak mau bekerja sama maka tidak ada satupun yang luput dari kewajibannya terhadap negara terkait pajak ini.

“Berapa jumlah restoran, hotel dan lainnya sebenarnya yang paling tahun itu mereka yang berdomisili di sana,” kata dia.

Menurut Harnojoyo, para birokrat harus mulai menyisir potensi-potensi pajak baru yang selama terabaikan, seperti usaha-usaha yang ada di kawasan sungai.

Saat ini pemkot sedang menyiapkan perda terkait pengawasan terhadap retribusi sungai.

“Terkait dengan batubara, kami sudah pernah bertemu dengan PT Bukit Asam yang pada dasarnya mereka siap berkontribusi PAD untuk Kota Palembang,” kata dia.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan sejauh ini per Februari diketahui capaian PAD baru mencapai 6,68 persen dari target Rp1,5 triliun.

“Meski masih awal tahun, seharusnya sudah bisa digenjot. Oleh karena itu dalam rakor ini kami mengharapkan sinergi dari banyak pihak terutama dari pihak kelurahan dan kecamatan,” kata dia.

Ia tak menyangkal dengan target Rp1,5 triliun itu, menuntut adanya kerja ekstra dalam pengumpulan pajak, mulai dari pendataan ulang potensi kena pajak hingga penyelesaian kewajiban para WP “nakal”.

“Saat ini sedang menyasar pajak PBB dari tower. Selama ini hanya retribusi saja dari sewa tanah, bangunannya yang belum. Kami sedang data ada sekitar 600 tower," kata dia.