Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta perekrutan tenaga pendidik dan petugas di sekolah melalui penyaringan secara ketat dan mewaspadai perilaku menyimpang calon guru, guna mencegah kejahatan seksual terhadap anak.
"Pelaku bermacam-macam, ada guru, penjaga sekolah, kepala sekolah. Semua orang yang kerja di sekolah berpotensi sebagai pelaku (kejahatan seksual terhadap anak, red.)," kata Anggota KPAI Margaret Aliyatul Maimunah di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Pihaknya juga meminta para orang tua untuk tetap memantau perkembangan dan perilaku anak, baik anak perempuan maupun laki-laki.
"Untuk kekerasan seksual, korbannya tidak hanya anak perempuan, tapi anak laki-laki pun juga banyak yang menjadi korban kaum pedofil," katanya.
Margaret juga mendorong agar di sekolah-sekolah dilengkapi perangkat CCTV, kemudian harus ada edukasi terhadap anak untuk melindungi dirinya sendiri.
"Anak diberi penguatan. Anak harus tahu bahwa ada bagian penting dari tubuhnya yang harus dilindungi," katanya.
Para orang tua siswa dan guru, kata dia, juga harus diberikan edukasi tentang literasi digital agar memahami cara mendidik anak pada era digital.
Pihaknya mencatat 321 kasus kekerasan terhadap anak di sekolah yang terjadi di Indonesia selama 2019.
Namun, jumlah itu hanya yang dilaporkan ke KPAI.
Ia menengarai jumlah kasus kekerasan terhadap anak di sekolah yang terjadi sebenarnya jauh lebih banyak dari angka itu.
Berita Terkait
Meikarta jadi lokasi pawai MTQ Jabar
Selasa, 23 April 2024 19:07 Wib
Gubernur Sumsel sebut dokter obgyn berperan penting edukasi dalam stunting ke warga
Selasa, 23 April 2024 15:15 Wib
IDAI anjurkan berikan paracetamol saat suhu tubuh anak lebihi 38 derajat
Senin, 22 April 2024 17:34 Wib
Ahli paparkan metode penyembuhan kanker darah dengan cangkok sel punca
Senin, 22 April 2024 14:47 Wib
UIN Raden Fatah Palembang tambah sembilan guru besar
Sabtu, 20 April 2024 16:50 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib