Disdukcapil OKU gencar lakukan perekaman data pelajar tingkat SMA

id Disdukcapil jemput bola,Disdukcapil OKU,disdukcapil jemput bola,rekam data diri siswa,data siswa untuk KTP,berita sumsel, berita palembang, antara sum

Disdukcapil OKU gencar lakukan  perekaman data pelajar tingkat SMA

Arsip- Disdukcapil melakukan perekaman. (Antara/Komang Suparta)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan saat ini gencar jemput bola melakukan perekaman data e-KTP pelajar tingkat SMA di wilayah setempat.

"Sekarang merupakan hari ke 10 kami jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SMA untuk melakukan perekaman data identitas diri siswa," kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari di Baturaja, Jumat.

Dia mengemukakan, hari ke 10 jemput bola kali ini pihaknya menyambangi SMA Negeri 5 Kabupaten OKU guna melakukan perekaman data pelajar wajib KTP.

"Hari ini ada ratusan pelajar yang melakukan perekaman data diri untuk pembuatan KTP elektronik," katanya.

Dia mengemukakan, setelah dilakukan proses perekaman, seluruh data siswa tersebut selanjutnya akan dikirim pihaknya ke Jakarta.

"Seluruh data yang telah terekam akan kami kirim ke Jakarta. Setelah itu meminta blangko untuk cetak fisik e-KTP," katanya.

Dia menjelaskan, program jemput bola ini dilakukan pihaknya agar seluruh pelajar wajib e-KTP dapat memiliki kartu identitas diri menjelang Pilkada serentak 2020 di wilayah itu.

"Target kami seluruh pelajar usia 17 tahun memiliki e-KTP," katanya.

Dalam kegiatan jemput bola ini, kata dia, pihaknya menargetkan melakukan perekaman data seluruh pelajar tingkat SMA di Kabupaten OKU.

"Ada sekitar 25 sekolah tingkat SMA negeri dan swasta di OKU yang kami targetkan tersentuh program ini," tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut dia, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke puluhan SMA/SMK negeri dan swasta di Kabupaten OKU guna merekam data seluruh sisa wajib e-KTP.

"Mudah-mudahan program ini berjalan lancar sehingga seluruh siswa wajib e-KTP nantinya dapat menggunakan hak pilih dalam proses Pilkada nanti," ujarnya. ***1***