Padang, (ANTARA) - Polda Sumatera Barat menetapkan oknum dosen salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Padang sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di perguruan tinggi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang. Kamis mengatakan penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (20/2) sore
Menurut dia, gelar perkara dilakukan internal penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar dan sepakat menjadikan terlapor sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Sejak ada laporan kami sudah memanggil korban, saksi-saksi, pihak perguruan tinggi dan juga terlapor. Hasilnya oknum dosen ditetapkan sebagai tersangka," katanya
Sebelumnya salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen di toilet fakultas yang ada di kampus tersebut
Menurut dia, kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.
Ia mengatakan mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari adanya kegiatan mahasiswa.
Dari keterangan korban sesuai laporan, awalnya adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor atau mahasiswi ke dapur yang berada di lantai dua.
Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet dan terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual.
Selain itu, oknum dosen tersebut sempat mengunci korban di dalam toilet tersebut.
Berita Terkait
Getaran gempa M4,6 Pesisir Selatan terasa hingga Padang
Senin, 22 April 2024 14:55 Wib
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Arus mudik di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar masih sepi
Minggu, 7 April 2024 19:51 Wib
Polisi kejar begal pasangan suami istri di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Kamis, 4 April 2024 10:27 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
Minggu, 24 Maret 2024 15:00 Wib
Sempat terputus, jalan Padang Panjang-Solok kebali bisa dilintasi
Sabtu, 23 Maret 2024 15:55 Wib
Pegawai bukan ASN lapor Ombusman bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 13:55 Wib