Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggu dukungan regulasi dari dua lembaga untuk menyelesaikan pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Satu dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dua dari Kementerian Keuangan. Sedang proses, mudah-mudahan segera selesai," ujar Erick Thohir usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan Kementerian BUMN terus berupaya untuk menyelesaikan pembayaran klaim nasabah Asuransi Jiwasraya yang diharapkan bisa dilakukan pada Maret 2020 mendatang.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa BUMN yang dipimpinnya tengah menyusun skema penyehatan perusahaan yang akan disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR.
"Kami sedang susun skema final untuk penyehatan, yang jelas kami pakai konsultan, pakai business modelling, kami punya simulasi,” ujar Hexana saat rehat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Sementara itu, Anggota Panitia Kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut bahwa mulai ada titik terang untuk keputusan yang akan diambil terkait penyelesaian kasus yang terjadi pada Asuransi Jiwasraya.
"Panja Jiwasraya Komisi VI on the track. Penanganan dan titik terang opsi ini sudah mulai kelihatan, termasuk kepastian pembayaran nasabah. Akhir Maret sudah mulai dibayar," kata Andre.
Menurut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, terdapat beberapa pilihan keputusan yang telah dibahas dalam Panja Jiwasraya bersama pihak-pihak terkait. Beberapa pilihan tersebut termasuk apakah BUMN asuransi ini akan terus ada atau akan dilikuidasi.
Berita Terkait
Kejagung serahkan aset Jiwasraya ke Kementerian BUMN
Senin, 6 Maret 2023 14:46 Wib
OJK terima kembali Fakhri Hilmi usai putusan bebas kasasi MA
Kamis, 7 April 2022 18:51 Wib
Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat
Rabu, 19 Januari 2022 11:21 Wib
Kejagung gelar "aanwijzing" barang rampasan negara kasus Jiwasraya
Minggu, 21 November 2021 14:35 Wib
Jaksa Agung : Tak ada alasan tidak menerapkan hukuman mati bagi koruptor
Kamis, 18 November 2021 23:40 Wib
Pidana mati bagi koruptor Jiwasraya dinilai dapat memberi rasa keadilan
Jumat, 29 Oktober 2021 21:30 Wib
Kejaksaan Agung klarifikasi terkait oknum jaksa Papua menerima suap
Senin, 18 Oktober 2021 23:51 Wib
Pakar: Kasus Jiwasraya bisa dihentikan jika gagal pada pembuktian
Jumat, 18 Juni 2021 16:02 Wib