Baturaja (ANTARA) - Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Angkutan Jalan melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan melarang angkutan truk angkutan batu bara melintas di Jalan Lintas Sumatera wilayah setempat.
Dalam aksinya, Ketua Masyarakat Pemerhati Angkutan Jalan (MAPAN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Hipzin di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan aksi demo dan melayangkan surat imbauan terhadap pihak perusahaan dan transportir angkutan batu bara yang ada agar tidak lagi melintas di jalan umum.
"Tetapi imbauan kami tersebut tidak diindahkan, bahkan para pengusaha batu bara yang nakal terkesan kebal hukum," katanya.
Ia menilai, surat yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, dengan nomor 551.2 /4151/5/DISHUB perihal toleransi tertanggal 8 November 2018, berkaitan dengan memperbolehkan pengangkutan batu bara Muara Enim, PT Semen Baturaja, tidak mempunyai landasan hukum yang jelas.
"Toleransi adalah sikap saling menghargai, menghormati dan tidak menguntungkan atau merugikan satu pihak lainnya" jelasnya.
Pihaknya pernah menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, melalui jaringan telepon seluler pada Selasa 11 Februari 2020 sekitar pukul 09:00 WIB.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon tersebut, bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan surat izin, maupun suara toleransi kepada semua PT atau transportir angkutan batu bara.
"Kecuali pada tahun 2018 apalagi untuk lintasan Muara Enim -Lampung," ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya menggelar aksi untuk meminta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, bersama Kapolres OKU agar dapat menerapkan sanksi pidana bagi transfortir atau armada angkutan khusus batu bara yang diduga telah mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.
"Kami minta aparat menjalankan fungsinya jangan diam seribu bahasa seolah semuanya sudah sesuai dengan aturan," tegas dia.
Pantauan di lapangan, dalam aksi ini puluhan angkutan batu bara distop dan diminta oleh masa untuk putar balik kembali ke daerah Tanjung Enim. “
"Silahkan putar balik, kita sesama warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Jangan kalian yang untung sedangkan kami menanggung akibatnya," ujar Hipzin.
Berita Terkait
Polisi tunda perjalanan truk tiga sumbu lintasi Palembang-Betung saat arus balik
Senin, 15 April 2024 16:43 Wib
Pj Gubernur Sumsel minta sopir truk putar balik urai kemacetan mudik
Selasa, 9 April 2024 8:23 Wib
Mobil tak kunjung masuk kapal, Sopir truk di pelabuhan Bakauheni protes
Sabtu, 6 April 2024 14:18 Wib
Wanita pengendara sepeda motor tewas tergilas trailer
Jumat, 5 April 2024 15:02 Wib
Polda Sumsel batasi lalu lintas truk pada 5 -16 April
Rabu, 3 April 2024 19:39 Wib
Gudang amunisi Armed di Gunung Putri Kabupaten Bogor terbakar
Sabtu, 30 Maret 2024 20:47 Wib
Dishub Sumsel batasi operasional truk angkutan barang saat arus mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 2:07 Wib
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib