Pegadaian tawarkan solusi hindari penipuan tavel haji dan umroh

id Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) II Pekanbaru,travel haji,pt pegadaian,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumse

Pegadaian tawarkan solusi hindari  penipuan tavel haji dan umroh

Aktivitas di gerai Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah II Pekanbaru, Provinsi Riau. ANTARA/ Frislidia-Windani Gurning

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Pegadaian Kantor Wilayah  II Pekanbaru menawarkan bagi warga di area Sumbar, Riau dan Kepri untuk mendaftarkan diri dalam program Arrum Haji yakni solusi aman untuk nasabah, terkait  banyaknya berita korban penipuan travel haji dan umroh.

"Layanan ini dapat menjadi alternatif solusi pembiayaan prosi haji dari pegadaian syariah yang insya Allah Mudah, berkah dan terencana, sekaligus menjadi solusi aman untuk nasabah yang takut dengan banyaknya berita korban penipuan travel haji dan umroh, " kata pemimpin Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Muhammad Nur Kasan di Pekanbaru, Kamis.

Program arrum haji dari pegadaian terpercaya untuk masyarakat karena bekerjasama langsung dengan Kementerian Agama (Kemenag RI) serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terlebih lagi saat ini yang mendaftar porsi haji sudah banyak yang mengantri.

"Untuk menghindari antrian yang banyak itu, maka Arrum Haji ini memberi kemudahan kepada nasabah dalam mempersiapkan perjalanan ibadah hajinya dengan mendapatkan porsi ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat dan aman, " katanya.

Kasan menjelaskan, untuk proses pendaftaran pemesanan porsi haji di Pegadaian tidak sulit dan justru lewat layanan ini dapat membantu nasabah yang berencana untuk menunaikan rukun Islam ke lima itu.

Sedangkan pendaftaran dapat dilakukan nasabah dengan cara cukup dengan mengajukan marhun (agunan) berupa logam mulia mulai dengan seberat senilai 3,5 gram emas murni atau setara dengan Rp1,9 juta dan nasabah sudah bisa mendapatkan pembiayaan Rp25 juta dalam bentuk tabungan haji yang langsung dapat digunakan mendaftar dan mendapatkan porsi haji.

"Nasabah juga harus melengkapi syarat-syarat administrasi perjalanan haji seperti KTP, KK, surat nikah, akta kelahiran atau ijazah, foto haji ukuran 3x4 dan 4x5, serta materai 6000. Jika sudah melengkapi seluruh syarat pendaftaran porsi haji itu, maka nasabah sudah bisa mendapatkan porsi haji," katanya.

Keunggulan dari produk ini ialah, kata Kasan lagi, bahwa Arrum Haji sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional nomor 92/DSN-MUI/IV/2014.

Sementara itu untuk biaya proses Arrum Haji dengan jangka waktu 12 bulan maka nasabah cukup membayar sebesar Rp840 ribu dengan rincian biaya administrasi sebesar Rp270 ribu, IJK Rp70 ribu, dan pembukaan tabungan bank sebesar Rp500 ribu. Untuk biaya proses Arum haji untuk jangka waktu 24 bulan maka nasabah cukup membayar Rp882.500 ribu dengan rincian untuk biaya administrasi Rp270 ribu, IJK Rp112.500 ribu, dan pembukaan tabungan bank Rp500 ribu.

Untuk jangka 36 bulan berjumlah Rp945 ribu dengan biaya administrasi dikenakan Rp270 ribu, biaya IJK Rp175 ribu, dan pembukaan tabungan Rp500 ribu. Sedangkan untuk jangka 48 bulan sebesar Rp1.035.000 dengan biaya administrasi Rp270 ribu, dan biaya IJK Rp265 ribu, serta pembukaan buku tabungan Rp500 ribu. Untuk jangka 60 bulan nasabah membayar Rp1.182.500 dengan biaya administrasi Rp270 ribu, IJK Rp412.500, dan pembukaan tabungan Rp 500 ribu.

Sedangkan untuk biaya angsuran Arrum Haji dengan jangka waktu 12 bulan dengan perkiraan angsuran sebesar Rp2.336.139, dikenai biaya angsuran pokok Rp2.083.333 dan biaya pemeliharaan marhum (mu'nah) Rp252.806. jangka waktu 24 bulan dengan perkiraan angsuran Rp 1.294.473, dikenai biaya angsuran pokok Rp 1.041.667 dan biaya pemeliharaan marhum (mu'nah) Rp 252.806. jangka waktu 48 bulan dengan perkiraan angsuran Rp 947.250, dikenai biaya anguran pokok Rp 694.444 dan biaya pemeliharaan marhum (mu'nah) Rp252.806. Jangka waktu 60 bulan dengan perkiraan angsuran Rp 669.473, dikenai biaya anguran pokok Rp 416.667 dan biaya pemeliharaan marhum (mu'nah) Rp 252.806.