Peduli Timor ingin PBB segera turun tangan atasi kasus Montara

id Montara,Pencemaran minyak, yayasan peduli timor, ferdi tanoni,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini

Peduli Timor ingin PBB segera turun tangan atasi kasus Montara

Banjir minyak di Laut Timor saat meledaknya anjungan minyak Montara di Laut Timor pada 20 Agustus 2009. ANTARA/HO-Aspri

Kupang (ANTARA) - Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mendesak PBB untuk segera turun tangan mengatasi masalah pencemaran minyak di Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak Montara pada Agustus 2009.

"Sudah 10,6 tahun kami berjuang menuntut keadilan, namun Australia dan Indonesia serta perusahaan pencemar sepertinya menutup mata dan telinga mereka. Kami minta PBB agar segera turun tangan menyelesaikan kasus pencemaran ini," kata Tanoni kepada pers di Kupang, Kamis.

Apa yang dikatakan Tanoni dari YPTB ini merupakan surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Federal Australia, perusahaan pencemar PTTEP Australasia, Pemerintah Australia Utara, dan Pemerintah Indonesia.

Baca juga: KM Orca 04 amankan delapan rumpon ilegal dipasang di Laut Timor

"Rasanya kita ini seperti tidak memiliki nilai-nilai kemanusiaan, karena terus tertawa menyaksikan penderitaan yang dialami oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat terkena dampak dari pencemaran tersebut," katanya.

Jauh sebelum petaka tumpahan minyak di Teluk Meksiko, anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor meledak pada 20 Agustus 2009.

Ribuan ton minyak mentah tumpah ke laut mencemari hampir 90 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor. Pemerintah Australia bekerja sama dengan PTTEP Australasia berusaha mengendalikan minyak tersebut selama 74 hari, namun hanya sia-sia belaka.

Baca juga: Australia dinilai munafik dalam kasus pencemaran Laut Timor
Baca juga: Indonesia harus pidanakan pencemaran Laut Timor


Australia dan PTTEP Australasia memompa ribuan liter Corexit 9500 dan 9572, dispersan yang sangat berbahaya untuk menghilangkan tumpahan minyak mentah itu ke dasar Laut Timor.

Minyak encer ini dinilai lebih mudah diserap oleh organisme laut sehingga menyebabkan keracunan sumber daya perikanan yang jauh lebih besar, seperti dalam kasus Exxon Valdez di Teluk Alaska, AS.

"Selama 25 tahun, kasus kesehatan masih terus mengancam masyarakat Alaska, karena mengkonsumsi ikan dan biota laut lainnya dari air laut yang sudah tercemar," kata Tanoni.

Dalam kasus pencemaran Laut Timor, tambahnya, hasil budidaya rumput laut yang dilakukan para petani nelayan, mati secara massal dan tangkapan ikan komersial pun anjlok hingga 85 persen.

Baca juga: Presiden harus ambil alih kasus pencemaran Laut Timor

Para nelayan yang dulu bahagia di Nusa Tenggara Timur, akhirnya jatuh miskin, dan sakit, karena pemerintah Australia dan Indonesia tidak mau mengambil tanggung jawab atas peristiwa besar yang menimpa Laut Timor pada Agustus 2009.

"Apakah karena NTT jauh dari Jakarta sehingga tidak ada yang mau peduli untuk bertanggungjawab? Ataukah Australia merasa malu jika kemudian ketahuan telah menyemprotkan zat berbahaya dispersant untuk menenggelamkan tumpahan minyak ke dasar Laut Timor," katanya.

Tanoni menegaskan semua kebiadaban yang dilakukan kepada rakyat NTT ini, telah ajukan ke Komisi Hak Hak Asasi Manusia PBB untuk mendapatkan sebuah tindakan segera yang adil.

Baca juga: Film tentang pencemaran laut timor mendunia
Baca juga: Indonesia tegas berlakukan moratorium terhadap PTTEP