Palembang (ANTARA) - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 2020 menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,5 triliun untuk mendukung kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga setempat.
"Pendapatan asli daerah tahun ini ditetapkan sekitar Rp1,5 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya Rp1,3 triliun," kata Kepala BPPD Palembang Sulaiman Amin di Palembang, Rabu.
Ia optimistis pendapatan asli daerah tersebut bisa dicapai, karena sejak 2019 pihaknya telah menerapkan penggunaan alat monitor pajak (e-tax) dan tapping box.
Peralatan yang dipasang di tempat usaha seperti restoran itu dapat mencatat dan melaporkan setiap transaksi serta mengetahui secara riil besaran pajak yang harus disetor ke kas daerah.
"Dengan adanya e-tax setiap pajak yang dibayarkan konsumen sebesar 10 persen bisa benar-benar sampai dan masuk ke kas daerah," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya menggali potensi penerimaan pajak daerah yang selama ini belum digarap secara maksimal.
Beberapa penerimaan pajak daerah yang diupayakan lebih besar lagi di antaranya pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta penerangan jalan PT PLN dan non-PLN.
Kemudian, pajak reklame, pajak mineral bukan logam, pajak sarang burung walet dan air bawah tanah, kata Kepala BPPD Palembang.
Berita Terkait
PT KAI Divre III tegas tak ada toleransi penyalahgunaan pengelolaan aset negara
Sabtu, 30 Maret 2024 22:32 Wib
Kiat menggunakan THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
Jokowi ingatkan pemerintahan baru hati-hati kelola negara
Sabtu, 2 Maret 2024 3:59 Wib
Presiden: Pengelolaan air harus jadi konsentrasi kerja
Jumat, 23 Februari 2024 10:39 Wib
Revisi kebijakan ekspor dinilai berpotensi turunkan budi daya lobster
Senin, 12 Februari 2024 10:25 Wib
Menuai manisnya madu kelulut di jantung Borneo
Senin, 29 Januari 2024 11:51 Wib
Pengamat: Pemanfaatan dana desa seyogianya diserahkan penuh ke desa
Senin, 22 Januari 2024 9:48 Wib
Taat pengelolaan lingkungan, PTBA dianugerahi 2 Proper Emas 2023
Kamis, 21 Desember 2023 19:59 Wib