Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD mengusulkan agar Kepolisian Sektor (Polsek) tidak lagi berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan, namun lebih meningkatkan upaya pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban dalam konsep keadilan restoratif (restorative justice).
"Polisi harus mendekatkan restorative justice. Jangan apa-apa KUHP, dan KUHAP, sehingga orang mencuri semangka saja dihukum dengan KUHAP, sehingga ada gagasan tadi yaitu agar polsek-polsek itu kalau bisa tidak lakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Mahfud yang juga Menteri Politik Hukum dan Keamanan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, usai bertemu Presiden Joko Widodo.
Mahfud mengatakan usulan kepada Presiden ini juga berdasarkan informasi yang dia dapatkan bahwa jajaran polisi di tingkat Polsek sering dibebani target penanganan perkara. Akibat hal itu, kata Mahfud, Polsek cenderung lebih memilih menggunakan pasal pidana terhadap kasus tertentu, yang notabene-nya bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif atau kesepakatan perdamaian antara yang bersengketa.
"Karena ini Polsek seringkali pakai sistem target. Kalau tidak pakai pidana, dianggap tidak bekerja. Lalu yang kecil-kecil yang harusnya diselesaikan dengan restorative justice, perdamaian, kekeluargaan, seharusnya yang itu ditonjolkan," ujar dia.
"Jadi dengan ini, Polsek tidak cari-cari perkara," ucap Mantan Ketua MK ini.
Usulan itu juga berangkat dari fakta bahwa lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Pengadilan hanya memiliki tingkatan wilayah terkecil di Kota atau Kabupaten, yakni Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri. Sedangkan Polsek merupakan unsur Polri yang berada di tingkat kecamatan.
"Karena Kejaksaan dan Pengadilan juga hanya ada di tingkat kabupaten atau kota yang terbawah, kenapa kok Polsek ikut-ikutan. Meski begitu ini akan masih diolah lebih lanjut," ujarnya menegaskan.
Meski demikian, kata Mahfud, perubahan tugas struktural kepolisian ini baru berupa usulan, dan masih akan dibahas dengan instansi terkait.
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Hadi Tjahjanto sosok yang baik
Selasa, 20 Februari 2024 15:02 Wib
TPN Ganjar-Mahfud resmi bentuk tim hukum usut kecurangan Pemilu 2024
Senin, 19 Februari 2024 15:55 Wib
Penghitungan suara KPU: Pasangan Ganjar-Mahfud Md unggul sementara di Belanda
Jumat, 16 Februari 2024 11:27 Wib
Mahfud MD: Jauhkan Indonesia dari kezaliman pemimpin
Sabtu, 10 Februari 2024 11:18 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Mahfud MD janji selesaikan RUU Masyarakat Adat
Selasa, 6 Februari 2024 14:31 Wib
Kurator tolak pernyataan kepailitan BUMN jadi modus cegah bayar utang
Selasa, 6 Februari 2024 14:25 Wib
Mahfud sebut tambang ilegal harus ditertibkan
Selasa, 6 Februari 2024 11:00 Wib