Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Teguh Surya menyarankan pemerintah untuk menjalankan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) merujuk pada hasil kajian sistem tata kelola komoditas kelapa sawit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam diskusi membahas tantangan pelaksanaan RAN KSB di Jakarta, Selasa, ia mengatakan rencana aksi tersebut belum sadar akuntabilitas untuk mencegah korupsi.
“Kami merujuk pada laporan KPK tahun 2016 tentang pengelolaan sawit berkelanjutan. Ada tiga poin jika sawit mau bangkit,” katanya.
Sesuai temuan KPK, pertama, perlu ada sistem pengendalian perizinan usaha perkebunan yang akuntabel untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha. Kedua, pengendalian pungutan ekspor komoditas kelapa sawit yang efektif.
Ketiga, optimalisasi pungutan pajak sektor kelapa sawit oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut dia, tiga poin tersebut belum diakomodasi dalam RAN KSB. Harapannya meski tidak masuk dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019 hingga 2024, semua itu masuk dalam implementasinya.
Teguh juga mengatakan pemerintah perlu mengambil tindakan tegas dalam memperbaiki tata kelola komoditas itu agar industri kelapa sawit berkelanjutan.
“Dua bulan setelah moratorium keluar, ada izin pelepasan kawasan hutan di Buol. Perusahaan ini punya ISPO. Mereka sudah melakukan tebang dan tanam sebelum ada izin, ada juga penanaman di sempadan sungai,” kata dia.
Persoalannya, kenapa hal semacam itu belum diperbaiki mengingat persoalan seperti itu bisa menjadi preseden. “Perlu diatasi, ditegur,” ujar dia.
Kalau industri kelapa sawit penting, tidak ada pilihan untuk memperbaikinya secara nasional. Civil Society Organization (CSO) dengan keahlian monitoring bisa diajak mendukung perbaikan itu, masyarakat adat diajak duduk bersama, praktisi juga tidak boleh alergi perbaikan.
Asisten Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kemko Perekonomian M Saifullah mengatakan Inpres sebenarnya sebagai salah satu cara optimasi apa yang sudah dilakukan di Kementerian/Lembaga, karena memang itu bukan sesuatu yang baru.
“Bisa jadi ada yang tersendat karenanya perlu didorong. Moratorium sudah jalan, reforma agraria sudah jalan, itu bisa diklaim sebagai output RAN KSB,” ujar dia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel kawal pengajuan paten cangkang sawit sebagai EBT
Jumat, 29 Maret 2024 11:41 Wib
Jago merah hanguskan pengolahan minyak sawit
Jumat, 16 Februari 2024 1:06 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kementan antisipasi ganoderma pada tanaman sawit
Rabu, 31 Januari 2024 13:41 Wib
OJK dorong pencarian skema baru pembiayaa kelapa sawit di Sumsel
Selasa, 30 Januari 2024 12:36 Wib
Ogan Komering Ulu terima DBH kelapa sawit 2023 Rp10 miliar
Kamis, 25 Januari 2024 20:47 Wib
Hingga 2023, Disbun Sumsel catat PSR sawit capai 69.965 hektare
Rabu, 24 Januari 2024 22:26 Wib
Polisi selidiki kematian petani Aceh Barat Daya di kebun kelapa sawit
Jumat, 12 Januari 2024 9:56 Wib