Sekda: disdukcapil wajah mal pelayanan publik palembang

id Mpp palembang, sekda palembang, ratu dewa, disdukcapil palembang,Mal pelayanan publik,Gedung mpp palembang,berita sumsel, berita palembang, antara sum

Sekda: disdukcapil wajah mal pelayanan publik  palembang

Suasana Mal Pelayanan Publik Palembang, Senin (17/2/2020). ANTARA/Aziz Munajar

Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai wajah Mal Pelayanan Publik sehingga harus memaksimalkan pelayanan.

"Disdukacapil ini paling dekat dengan masyarakat, mulai dari KTP, KIA, akta hingga surat kematian ada di sini, maka pelayanannya harus maksimal jika Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah beroperasi," kata Ratu Dewa saat meninjau gedung MPP, Senin (17/2).

Menurut dia ruang Disdukcapil akan mendapatkan porsi lebih luas di dalam MPP agar pengurusan dokumen lancar tanpa antrean panjang, sebab MPP sebagai terobosan inovasi pelayanan harus memudahkan masyarakat Palembang dalam mengurus berbagai keperluan.

MPP Palembang yang menggunakan gedung bekas Media Center Asian Games 2018 itu juga diklaim menjadi yang terbesar di Indonesia dengan total areal seluas dua hektare.

Seluruh instansi terkait Pemkot Palembang akan membuka ruang pelayanan di dalam MPP dengan tambahan 30 instansi serta lembaga lain seperti Kejari, Polrestabes, PT Pos, BPJAMSOSTEK, BPJS Kesehatan, Ombudsman, BUMD, Kemenag, PT Taspen dan berbagai perbankan.

Sementara Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa saat meninjau MPP Palembang menyebut performa Disdukcapil menjadi perhatian penting di seluruh MPP Indonesia karena intensitas pelayanan yang tinggi.

"Tadi saya sudah minta space Disdukcapil agak diperlebar dari yang ada sekarang karena urusannya dengan masyarakat paling banyak, kerumunannya harus dipecah," jelas Diah.

Ia mengapresiasi Pemkot Palembang telah membangun MPP dengan fasilitas lengkap dan luas, ia juga menyebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang mendapatkan nilai A di Kementerian PAN-RB.

"Dengan adanya MPP ini diharapkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Palembang semakin meningkat," kata Diah.