Bupati imbau masyarakat OKU dukung Sensus Penduduk 2020

id Bupati dukung Sensus Penduduk 2020,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Bupati imbau masyarakat OKU dukung Sensus Penduduk  2020

Bupati Ogan Komering Ulu, Kuryana Azis melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online. ANTARA/ Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Azis mengimbau masyarakat dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah di wilayah itu untuk mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020.

"Saya mengimbau dan berharap agar seluruh masyarakat serta pimpinan OPD termasuk camat, lurah/kades berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020," kata Bupati Kuryana Azis di Baturaja, Selasa.

Menurut dia, kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020 oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU tersebut dilaksanakan sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan khususnya di wilayah setempat.

Dia menjelaskan, Sensus Penduduk 2020 secara online program pemerintah pusat tersebut dilakukan untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Melalui kegiatan tersebut, ia berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan data yang benar dan akurat melalui situs online Sensus Penduduk 2020.

"Masyarakat diharapkan untuk aktif dalam membantu pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 guna mewujudkan satu data kependudukan Indonesia," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPS OKU, Budiriyanto Harjono mengemukakan saat ini pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis sekaligus menjalin koordinasi, pemantapan dan evaluasi berbagai bidang pekerjaan terkait Sensus Penduduk tahun 2020.

"Kami juga harapkan dukungan dari Pemkab OKU terkait pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 yang sudah dilaksanakan secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang," ujarnya.

Dia mengemukakan, Sensus Penduduk 2020 dapat dilakukan oleh masyarakat dengan cara update data kependudukan secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.

Dalam pendataan Sensus Penduduk 2020 secara online ini, lanjut dia, masyarakat cukup menyiapkan beberapa data pendukung antara lain Kartu Keluarga, KTP, buku nikah/dokumen cerai bagi yang sudah bercerai), surat pernyataan kematian termasuk untuk anggota keluarga tambahan.

"Perekaman sensus online berlangsung sangat cepat hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit. Jadi, berikanlah informasi yang sejujurnya, karena informasi yang diberikan tersebut akan sangat menentukan kebijakan pembangunan pemerintah kedepannya," katanya.