470 orang calon terpilih anggota PPK di Sumsel dilantik 29 Februari

id Rekrutmen ppk sumsel, rekrutmen pps sumsel, kpu sumsel, pilkada 2020 sumsel, 470 ppk di sumsel, pelantikan ppk sumsel,Ke

470 orang calon terpilih anggota PPK di Sumsel dilantik 29 Februari

Ketua KPU Provinsi Sumsel Kelly Mariana. ANTARA/Aziz Munajar

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 470 calon terpilih anggota panitia pemilihan kecamatan pada pelaksanaan Pilkada 2020 akan dilantik sebagai anggota PPK oleh KPU di tujuh kabupaten/kota, Sumatera Selatan, 29 Februari mendatang.

Ketua KPU Provinsi Sumsel Kelly Mariana, Minggu, mengatakan bahwa mereka merupakan hasil seleksi dari 2.296 peserta tes tertulis di 94 kecamatan.

"Masing-masing kecamatan akan dipilih 10 orang, lalu 10 orang ini dipilih lagi lima orang sebagai anggota PPK," kata Kelly Mariana di Palembang.

Menurut dia, saat ini sedang menunggu pengumuman lima peserta terpilih berdasarkan hasil wawancara pada tanggal 8—9 Februari, kemudian akan diplenokan di masing-masing KPU, lalu dilantik.

Kelly Mariana juga menjamin proses rekrutmen calon anggota PPK secara profesional dengan seleksi ketat, di antaranya menolak calon yang berasal dari parpol, anggota timses pada Pemilu 2019, telah dua periode menjadi anggota PPK, dan mantan caleg.

Ia menyebutkan tujuh daerah di Sumsel yang menyelenggarakan pilkada, yakni Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, OKU, Muratara, Musi Rawas, dan Ogan Ilir.

Mereka akan bertugas mulai 1 Maret 2020. Salah satu tugas pertamanya adalah merekrut calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk tingkat desa.

Menurut Kelly Mariana, seharusnya PPS sudah mulai direkrut di pertengahan Februari.

"PPS memang direkrut oleh PPK. Akan tetapi PPK-nya saat ini belum ada yang dilantik. Jadi, kami akan bahas mekanismenya dengan KPU kabupaten/kota terkait dengan siapa yang akan melaksanakan perekrutan PPS," kata Kelly menjelaskan.

Perekrutan PPS diupayakan dapat melalui daring sebab pihaknya khawatir peserta dari desa-desa yang jauh dari ibu kota mengalami kesulitan jika harus bolak-balik mengingat luasnya wilayah kabupaten-kabupaten di Sumsel.

"Misalnya, desa-desa di wilayah pegunungan di OKU Selatan, itu jauh sekali kalau harus ke KPU kabupaten. Maka, melalui pendaftaran daring, mereka tidak perlu bolak-balik," demikian Kelly.