Pemkab Ogan Komering Ulu evaluasi pengadaan barang dan jasa

id Pemkab evaluasi proses pengadaan barang dan jasa

Pemkab Ogan Komering Ulu  evaluasi pengadaan barang dan jasa

Pemkab Ogan Komering Ulu menggelar rapat koordinasi evaluasi proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengevaluasi pengadaan barang dan jasa di pemerintahan setempat agar lebih akurat, transparan dan tepat waktu.

Asisten III Setda Ogan Komering Ulu (OKU), Romson Fitri di Baturaja, Minggu, mengatakan evaluasi dilakukan terhadap pengadaan barang dan jasa tahun 2019.

Romson menyebutkan belum lama ini pihaknya menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 serta persiapan pengadaan barang dan jasa tahun 2020.

Evaluasi rencana umum pengadaan barang dan jasa ini didasari UU Nomor 14/2018 tentang keterbukaan informasi publik, Perpres Nomor 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa dan Peraturan LKPP Nomor 67/2018 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda OKU, Karel Akbar menjelaskan evaluasi tersebut dalam rangka mempercepat dan memperlancar pelaksanaan kegiatan lelang tahun anggaran 2020.

Dari hasil evaluasi rencana umum pengadaan pada SIRUP, lanjut dia, jumlah pemilihan penyedia barang/jasa Pemkab OKU tahun anggaran 2020 yaitu sebanyak 238 paket dengan rincian sumber dana APBD 231 paket dan BLUD sebanyak tujuh paket.

Menurut Karel, dari hasil evaluasi lelang tahun 2019 diharapkan proyek pengadaan barang/jasa tahun 2020 ini dapat dilaksanakan tepat waktu.

"Kontraktor pelaksana juga punya waktu cukup banyak untuk melaksanakan pekerjaan sehingga didapatkan hasil yang baik," tegasnya.