Polisi amankan sopir dan kernet ekspedisi aniaya petugas Dishub

id Polisi tahan pelaku penganiayaan pegawai dishub

Polisi amankan sopir dan kernet ekspedisi aniaya petugas Dishub

Kapolsek Kora Baru, AKP Afrito saat memberikan keterangan kepada media.(ANTARA/Nanang Mairiadi).

Jambi (ANTARA) - Polsek Kota Baru, Jambi, mengamankan RD dan AM yang merupakan sopir dan kernet mobil ekspedisi yang menjadi pelaku penganiaya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, dan nyaris tertikam dengan sebuah obeng.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian melalui Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marboro, di Jambim Sabtu menyampaikan bahwa kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan.

"Kedua pelaku ini kita amankan berdasarkan laporan terkait penganiayaan salah satu pegawai Dinas Perhubungan yang sedang melaksanakan tugas untuk mengambil retribusi di kawasan Terminal Kota Baru Kota Jambi," ucapnya.

Kasus itu terjadi karena kedua pelaku tidak terima ada dua mobil sebelumnya lewat saja tanpa diminta retribusi, jadi mereka kesal, kata AKP Afrito.

Karena tidak terima, lantas sang sopir berupaya menghujamkan sebuah obeng ke korban, sehingga korban berupaya mengelak dan hanya mengalami luka ringan di tangan dan langsung melaporkan ke Polsek Kota Baru.

Saat ini korban sudah di visum dan tinggal menunggu hasilnya, atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 352 KUHPidana.