Mentok, Babel (ANTARA) - Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provisi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan aktivitas penambangan liar bijih timah liar yang biasa beroperasi di bawah jembatan Sungai Buluh, Kecamatan Jebus.
"Penertiban aktivitas tambang liar ini kami harapkan bisa memberikan efek jera dan tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi itu," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muahammad Adenan di Mentok, Jumat.
Menurut dia, penghentian aktivitas para penambang liar yang mencari bijih timah di lokasi itu tidak memiliki izin dari instansi terkait.
Penertiban oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Jebus, anggota Koramil 0431/1 dan petugas Satpol PP Kabupaten Bangka Barat tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
"Selain meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, aktivitas tambang liar dengan pola tambang inkonvensional di lokasi itu juga merusak lingkungan," ujarnya.
Hasil dari kegiatan penertiban di lokasi itu, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti milik penambang, antara lain pipa plastik, drum, selang, pipa spiral, mesin robin, mesin penyemprot tanah, ember dan sejumlah alat tambang lainnya.
"Jumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan cukup banyak selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jebus untuk disita," katanya.
Dengan pelaksanaan penertiban di lokasi itu diharapkan tidak ada lagi aktivitas penambangan dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat sekaligus lingkungan semakin terjaga.
Berita Terkait
Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar
Sabtu, 23 Maret 2024 22:38 Wib
Ribuan burung ditumpuk di keranjang buah, BKSDA Lampung menyitanya
Sabtu, 23 Maret 2024 16:18 Wib
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Polisi amankan 120 sepeda motor balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 15:22 Wib
Polres OKU tingkatkan patroli malam hindari taruran dan balap liar
Selasa, 12 Maret 2024 16:14 Wib
1,6 ton kayu gaharu buaya hasil tindak pidana dimusnahkan
Kamis, 7 Maret 2024 0:10 Wib
Dua kerbau terluka diserang satwa liardi Sipinang Agam
Sabtu, 24 Februari 2024 17:49 Wib
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib