Tambang liar di Sungai Buluh dihentikan

id Tambang liar,Timah,Polres bangka barat,Tambang sungai buluh

Tambang liar di Sungai Buluh dihentikan

Arsip. Satpol PP Bangka Tengah menertibkan aktivitas tambang bijih timah ilegal rambah lahan milik pemerintah, Senin (27/5) (babel.antaranews.com/Ahmadi)

Mentok, Babel (ANTARA) - Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provisi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan aktivitas penambangan liar bijih timah liar yang biasa beroperasi di bawah jembatan Sungai Buluh, Kecamatan Jebus.

"Penertiban aktivitas tambang liar ini kami harapkan bisa memberikan efek jera dan tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi itu," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muahammad Adenan di Mentok, Jumat.

Menurut dia, penghentian aktivitas para penambang liar yang mencari bijih timah di lokasi itu tidak memiliki izin dari instansi terkait.

Penertiban oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Jebus, anggota Koramil 0431/1 dan petugas Satpol PP Kabupaten Bangka Barat tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

"Selain meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, aktivitas tambang liar dengan pola tambang inkonvensional di lokasi itu juga merusak lingkungan," ujarnya.

Hasil dari kegiatan penertiban di lokasi itu, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti milik penambang, antara lain pipa plastik, drum, selang, pipa spiral, mesin robin, mesin penyemprot tanah, ember dan sejumlah alat tambang lainnya.

"Jumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan cukup banyak selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jebus untuk disita," katanya.

Dengan pelaksanaan penertiban di lokasi itu diharapkan tidak ada lagi aktivitas penambangan dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat sekaligus lingkungan semakin terjaga.