Jakarta (ANTARA) - KPK kembali memanggil mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2009-2014, Zulkifli Hasan, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2).
"Betul sesuai jadwal dan saat itu ada konfirmasi dari Pak Zulkifli Hasan untuk hadir," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Penyidik KPK memerlukan keterangan Hasan dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014. "Kami masih meyakini bahwa besok beliau akan kooperatif hadir. Kami meyakini karena ini sudah panggilan yang kedua," ujar Fikri.
Diketahui pada panggilan pertama Kamis (16/1), wakil ketua MPR dan juga ketua umum DPP PAN itu belum memenuhi panggilan KPK.
Diketahui, pada 29 April 2019 KPK telah mengumumkan tiga tersangka terdiri dari perorangan dan korporasi, yakni PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group pada 2014, Suheri Terta, dan pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Nama Hasan sempat disebut dalam kontruksi perkara tiga tersangka itu. Pada 9 Agustus 2014 Hasan sebagai menteri kehutanan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tertanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan kepada Gubernur Riau saat itu Annas Maamun.
Dalam surat itu, menteri kehutanan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan revisi bila ada kawasan yang belum terakomodir melalui pemerintah daerah.
Adapun hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki PT Darmex Agro.
Darmadi diduga juga merupakan beneficial owner PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Terta merupakan komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Darmadi, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.
Berita Terkait
Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
Rabu, 3 April 2024 15:30 Wib
Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan klaim dirinya korban, bukan penerima suap dan gratifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:17 Wib
Mendag selidiki kembalinya perdagangan pakaian bekas impor
Kamis, 28 Maret 2024 15:15 Wib
Mendag anggap wajar terkait pemeriksaan barang bawaan di bandara
Kamis, 28 Maret 2024 14:30 Wib
KPK persilakan Hasbi Hasan laporkan jika memang ada intimidasi
Kamis, 21 Maret 2024 21:22 Wib
KPK panggil Rinaldo Septariando terkait TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 19 Maret 2024 16:12 Wib
Presiden bertolak ke Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja
Kamis, 14 Maret 2024 10:31 Wib
HET Minyak Goreng ditahan selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 16:53 Wib