Imigrasi Palembang canangkan Zona Integritas pelayanan paspor

id imigrasi, pelayan paspor, zona integritas

Imigrasi Palembang canangkan Zona  Integritas pelayanan paspor

Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Hasrullah bersama Kepala Bidang Intelijen Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel,  Syafrizal, perwakilan Polrestabes dan Kejaksaaan Negeri Palembang dalam acara pencanangan Zona Integritas, di Palembang, Selasa (11/2). (Foto : ANTARA/Yudi Abdullah).

Palembang (ANTARA) - Pejabat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, mencanangkan Zona Integritas pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Pencanangan Zona Integritas itu dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Hasrullah disaksikan Kepala Bidang Intelijen Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Syafrizal, perwakilan Polrestabes dan Kejaksaaan Negeri Palembang.

Hasrullah mengatakan penerapkan Zona Integritas itu diharapkan dapat menjadikan kantor pelayan publik ini menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Dalam penerapan Zona Integritas, diharapkan pihak Polrestabes dan Kejari Palembang yang menjadi saksi berperan mengawasi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

"Saya meminta kepada seluruh pegawai Imigrasi sebagai aparatur negara mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat tanpa adanya sedikitpun tindakan diskriminatif dan hal-hal yang bisa memberatkan," jelasnya.

Dengan pelayanan yang baik, diharapkan tidak ada kesan negatif terhadap pegawai Imigrasi Palembang dalam menjalankan tugas kepada masyarakat di enam wilayah kerja dalam Provinsi Sumsel meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Jika ada pegawai Imigrasi Palembang yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan semangat pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, diharapkan dapat diberikan masukan kepada pihaknya untuk dilakukan pembinaan dan sebagai bahan evaluasi perbaikan pelayanan publik, jelas Hasrulllah.

Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang, Triman menambahkan, pihaknya sebagai ujung tombak pelayanan pembuatan paspor baru dan penggantian siap mewujudkan Zona Integritas itu.

Penetapan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari praktik korupsi yang dicanangkan di Kantor Imigrasi Palembang ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan WBK/WBBM.

Pencanangan WBK ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 tahun 2012 tentang pedoman umum pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

Hal ini sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas aparatur.

"Program tersebut dapat mendukung komitmen Imigrasi Palembang dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas tinggi, transparansi dan akuntabilitas aparatur sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," terang Triman.