Bapenda OKU akan tindak tegas pengusaha tidak pasang tapping box

id Pengusaha di OKU wajib pasang tapping box,pajak daerah,pajak rumah makan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sums

Bapenda OKU akan tindak tegas pengusaha tidak pasang  tapping box

Ilustrasi pemilik usaha menggunakan tapping box. (Antara/HO)

Baturaja (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, akan menindak tegas pengusaha yang tidak memasang alat transaksi perekam pajak, tapping box di tempat usahanya.

"Bagi pemilik usaha yang bandel tidak memasang tapping box akan kami tindak tegas dengan menutup sementara tempat usahanya," kata Sekretaris Bapenda Ogan Komering Ulu (OKU), Zahrun di Baturaja, Selasa.

Dia mengemukakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati seluruh pemilik usaha baik rumah makan dan tempat hiburan di wilayah setempat yang tidak menggunakan tapping box saat melakukan transaksi dengan konsumennya.

"Suratnya sudah kami siapkan dan dalam waktu dekat segera dikirimkan ke seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten OKU khususnya yang belum memasang tapping box," katanya.

Dia menjelaskan, jika dalam satu pekan para pengusaha yang membandel itu tetap tidak mengindahkan surat imbauan tersebut, maka pihaknya akan mengirim surat peringatan pertama.

"Setelah itu dalam tempo tiga hari pengusahanya tetap nakal, maka akan langsung kami kirim surat peringatan kedua," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, jika dalam waktu tiga hari surat peringatan kedua itu masih tidak digubris, maka Bapenda OKU akan langsung mengirim surat peringatan ketiga yang ditembuskan ke Satpol PP OKU.

"Nanti ke Satpol PP kami akan mengirim surat peringatan yang isinya menjelaskan kepada pengusaha yang nakal bahwa usaha mereka akan ditutup sementara kalau tetap tidak mau memasang tapping box," tegasnya.

Secara keseluruhan ungkap Zahrun, pihaknya pada 2020 ini menargetkan akan memasang 60 tapping box kepada calon wajib pajak yang potensial.

Namun hingga akhir Januari 2020, lanjut dia, baru 36 unit tapping box yang terpasang dan satu unit diantaranya saat ini kondisinya sudah rusak.

"Jadi ada 35 tapping box yang stand by, namun  baru 50 persen yang difungsikan secara maksimal. Sementara sisanya belum kooperatif dengan kebijakan tersebut," ungkap dia.