Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengemukakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya tidak untuk membayar gaji guru honorer.
"Penambahan alokasi untuk gaji guru honorer hingga 50 persen dari dana BOS sesungguhnya kontraproduktif dengan keputusan DPR dan Badan Kepegawaian Negara untuk menghapuskan sistem honorer, seharusnya bukan jadi 50 persen tetapi menjadi nol persen," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan dana untuk membayar gaji guru honorer seharusnya berasal dari pemerintah daerah.
Biarkan pemerintah daerah, kata dia, memikirkan cara menanggulangi kekurangan guru di daerah masing-masing.
"Di sisi lain penambahan porsi honorer otomatis mengurangi pembiayaan untuk kebutuhan lain yang juga mendesak di sekolah-sekolah," kata Ramli.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode III terkait dengan perubahan mekanisme dana BOS.
Salah satu poinnya, kata dia, peningkatan persentase untuk gaji guru honorer hingga 50 persen dari dana BOS.
Sebelumnya, hanya 15 persen (untuk sekolah negeri) dan 30 persen (untuk sekolah swasta) dari dana BOS yang diperbolehkan untuk membayar gaji guru honorer.
"Di sisi lain penambahan porsi honorer otomatis mengurangi pembiayaan untuk kebutuhan lain yang juga mendesak di sekolah-sekolah," ujar dia.
Ramli menjelaskan porsi dana BOS, belum adil bagi sekolah dengan jumlah siswa sedikit dan kondisi geografis berat.
Hal itu, kata dia, karena bilangan pembagi di sekolah berjumlah siswa banyak lebih kecil, dibandingkan sekolah dengan jumlah siswa sedikit yang hampir pasti bilangan membaginya besar untuk berbagai kebutuhan.
Selain itu, Ramli juga memperkirakan akan ada banyak kepala sekolah berurusan dengan hukum, karena mereka akan diancam untuk membiayai sesuatu meski tak ada posnya dalam dana BOS.
Hal itu, kata dia, karena pemda masih mempunyai kekuatan mengangkat dan memberhentikan kepala sekolah.
Berita Terkait
Bos Apple minta klub MLS pelajari "efek bisnis" Messi
Jumat, 23 Februari 2024 11:38 Wib
Polda Sumsel buru bos pemilik 111 kg sabu dan 131.695 butir ekstasi
Minggu, 11 Februari 2024 15:33 Wib
Pemkab Ogan Komering Ulu terima Dana BOS Rp27 miliar tahun ini
Jumat, 2 Februari 2024 14:10 Wib
Polda Sumsel buru bos penyelundup BBM solar bersubsidi
Selasa, 9 Januari 2024 16:41 Wib
Penonton PSIS vs PSS ricuh, Yoyok Sukawi terluka
Minggu, 3 Desember 2023 20:05 Wib
Pelaku penyiram air keras ke bos kebun Lampung diringkus, motif didalami
Minggu, 15 Oktober 2023 14:03 Wib
Ioniq 5 Sandiaga Uno mogok, ini kata bos baruHyundai Indonesia
Senin, 7 Agustus 2023 16:19 Wib
Penyidik Pajak tetapkan bos perusahaan sawit tersangka penggelapan
Rabu, 2 Agustus 2023 10:42 Wib