Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 125 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengikuti seleksi tes wawancara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah setempat.
"Tes wawancara yang dilaksanakan di Hotel BIL Baturaja ini diikuti sebanyak 125 orang peserta calon PPK," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Minggu.
Naning mengatakan, dalam proses tes wawancara ini pihaknya membagi tiga sesi dimulai pada 8-11 Februari 2020 untuk peserta di 13 kecamatan di Kabupaten OKU.
"Tes wawancara ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai," katanya.
Dia menjelaskan, untuk sesi pertama dimulai pada Sabtu (8/02) dengan total peserta sebanyak 45 orang dari Kecamatan Lubuk Batang, Kedaton Peninjauan Raya, Sinar Peninjauan, Muara Jaya dan Kecamatan Baturaja Timur.
Sedangkan, kata dia, tes wawancara hari ini diikuti sebanyak 40 orang peserta berasal dari Kecamatan Lubuk Raja, Peninjauan, Pengandonan dan Kecamatan Semidang Aji.
"Kemudian tes wawancara pada Senin (10/02) diikuti 40 peserta dari Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Ulu Ogan, Lengkiti dan Kecamatan Baturaja Barat," kata dia.
Naning menambahkan, terkait metode wawancara ini dilakukan dalam bentuk Panel yaitu satu peserta diwawancarai oleh lima orang komisioner KPU OKU.
Materi uji dalam wawancara ini, lanjut dia, yaitu seputar Pilkada 2020 meliputi wewenang, kewilayahan, integritas, pengalaman, daftar pemilih dan pengetahuan tentang kepemiluan.
"Kami membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap 10 nama-nama calon PPK di setiap kecamatan di OKU sebelum ditetapkan," ujarnya.
Dari 10 calon PPK di setiap kecamatan akan menetapkan lima orang yang akan terpilih sehingga masukan dan tanggapan masyarakat sangat diharapkan sebelum ditetapkan.
"Jika diantara nama-nama calon PPK itu ada terindikasi tidak memenuhi persyaratan sebagai PPK atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, maka calon PPK tersebut bakal dicoret dan dinyatakan gugur dari pencalonan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu OKU Koordinator Divisi Pengawasan Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal menambahkan, kehadiran pihaknya dalam pelaksanaan rekrutmen PKK tahapan tes wawancara untuk memastikan KPU OKU dalam melakukan tahapan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Yang pasti sesuai dengan pedoman pembentukan Badan adhoc," tegas Yeyen.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib
Jalur SNBP Unsri Palembang terima 1.749 calon mahasiswa baru
Selasa, 26 Maret 2024 19:54 Wib
Pj Bupati Banyuasin imbau calon peserta seleksi PPPK siapkan diri
Jumat, 22 Maret 2024 5:50 Wib
6.953 jemaah calon haji Sumsel tuntas lunasi Bipih
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Kemenkumham Sumsel latih 20 calon operator kekayaan intelektual di OKU
Selasa, 20 Februari 2024 17:36 Wib
KPU OKU batalkan kepesertaan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 17:16 Wib
Kemenag OKU ingatkan calon haji segera lunasi Bipih
Jumat, 9 Februari 2024 17:45 Wib
Kemenkumham Sumsel jaring 30 kandidat penerima Paralegal Justice Award 2024
Kamis, 8 Februari 2024 21:26 Wib