Wamen BUMN : Sumber dana pembayaran Jiwasraya dalam proses diskusi

id wamen BUMN,jiwasraya,pembayaran klaim

Wamen BUMN : Sumber dana pembayaran Jiwasraya dalam proses diskusi

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Citro Atmoko) (ANTARA/Citro Atmoko)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sumber dana pembayaran terhadap klaim dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020 sedang dalam proses diskusi dengan pihak-pihak terkait.

"Kita masih perlu ke Panja dulu, karena kemarin sudah didiskusikan dengan kami, Kementerian dan OJK, mengenai skema dan kebutuhannya," kata Tiko, sapaan akrab Kartika, saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Tiko mengatakan keputusan sumber dana tersebut juga harus melalui persetujuan dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR sebagai pihak yang berwenang mengawasi jalannya penyelamatan Jiwasraya.



"Memang nanti untuk persetujuan, penggunaan kasnya dari mana, kita harus diskusi dengan komisi VI dan komisi XI dulu," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

Meski belum bisa bicara secara mendetail terhadap rencana pembayaran klaim tersebut, Tiko memastikan salah satu sumber dana tersebut berasal dari pembentukan induk usaha atau holding perusahaan BUMN bidang asuransi yang selesai pada akhir Februari 2020.

"Pembentukan holding masih menunggu PP," kata Tiko.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Kementerian akan mulai melakukan proses pembayaran terhadap klaim dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020.



"Kita akan berupaya menyelesaikan mulainya pembayaran awal di bulan Insya Allah Maret akhir," kata Menteri Erick Thohir saat rapat kerja dengan Panitia Kerja (Panja) DPR Jiwasraya di Jakara, Rabu (29/1).

Ia mengatakan Kementerian BUMN akan mencoba untuk secepatnya melakukan pembayaran kepada nasabah.

Dan setelah menggelar rapat internal, Erick berharap pada akhir Maret sudah mulai dilakukan proses pembayaran jika konsep yang akan diajukan disetujui dalam rapat bersama Panja Komisi VI DPR yang digelar secara tertutup.

Ia mengakui permasalahan yang mendera Jiwasraya memang bukan permasalahan yang ringan, tetapi merupakan permasalahan yang membutuhkan waktu penyelesaian cukup panjang.

"Dan hal ini juga karena memang manajemen Jiwasraya, kembali bukan menyalahkan, tetapi pilihan kita yang sebelumnya tidak melakukan pengelolaan investasi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian," katanya.