Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah berdiskusi dengan kementerian terkait dan operator seluler untuk memastikan regulasi mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) berlaku efektif mulai 18 April 2020.
"Diskusi bagaimana mekanisme blacklist atau whitelist," kata Menteri Kominfo Johhny G Plate ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Aturan mengenai IMEI disahkan pada 18 Oktober lalu oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Pemerintah sudah memiliki sistem Sibina, yang berada di bawah Kemenperin, untuk mengetahui IMEI ponsel yang beredar terdaftar atau tidak di Indonesia.
Aturan ini berfungsi untuk memerangi ponsel ilegal atau blackmarket, yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak terkena pajak.
Selain memulihkan potensi pajak dari ponsel, Johnny menyatakan aturan IMEI juga untuk melindungi masyarakat dari produk ilegal atau teknologi yang gagal.
"IMEI ini merugikan masyarakat. Kita tidak ingin produk yang gagal, yang tidak tepat, bisa berbahaya untuk masyarakat. Charger (pengisi daya) meledak, misalnya," kata Johnny.
Kementerian sedang mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat dan dalam pembahasan dengan operator seluler maupun kementerian mengenai hak-hak konsumen terkait aturan IMEI.
Berita Terkait
Penerbangan internasional SMB II Palembang tunggu restu regulasi empat kementerian
Jumat, 15 Maret 2024 21:40 Wib
Psikolog: Melatih regulasi emosi sangat penting
Rabu, 13 Maret 2024 11:42 Wib
Kemenkumham Sumsel wujudkan regulasi berkualitas dan berintegritas
Minggu, 26 November 2023 8:59 Wib
Kadin tegaskan TikTok harus taat regulasi jika ingin berbisnis
Senin, 30 Oktober 2023 13:59 Wib
Pertamina instruksikan SPBU kawal penyaluran BBM bersubsidi sesuai regulasi, melanggar disanksi
Minggu, 29 Oktober 2023 13:47 Wib
OCA dan NADO wajibkan atlet Asian Gamespahami regulasi anti-doping
Rabu, 26 Juli 2023 11:25 Wib
Gubernur Sumsel sebut inovasi terbarukan butuh dukungan regulasi untungkan rakyat
Jumat, 14 Juli 2023 9:34 Wib
Regulasi yang ada cukup tindak pelaku penyalahgunaan AI
Kamis, 22 Juni 2023 10:56 Wib