Baturaja (ANTARA) - Tom Satuan Reserse dan kriminal Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap AA (22) warga Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur pemerkosa terhadap anak berusia 15 tahun di salah satu kamar hotel di Baturaja.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito Travolta Hutauruk didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto di Baturaja, Rabu menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (18/01).
"Sebelum kejadian pelaku bersama temannya Si dan Ag mengajak korban serta dua teman korban minum-minum di tempat hiburan. Mereka bergembira sampai sore hari dan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras, karena hari sudah sore korban dan temannya takut pulang ke rumah," katanya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, teman pelaku mengusulkan untuk istirahat di salah satu hotel sembari menunggu kesadaran korban pulih kembali.
"Selanjutnya enam orang ini menuju hotel dan memesan tiga kamar. Pelaku bersama korban masuk ke dalam kamar begitu juga teman lainnya berpasangan masuk kamar yang telah dipesan," kata Kapolres.
Di dalam kamar, kata dia, korban menolak diajak berhubungan badan dan berusaha keluar kamar, namun pelaku menarik paksa tangan korban dan membaringkannya di tempat tidur hingga terjadi pemerkosaan.
"Setelah korban pulang ke rumah lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Mendapat laporan dari anaknya, ibu korban lalu melaporkan kejadian pencabulan itu ke Polres OKU," ungkapnya.
Atas laporan itu, lanjut dia, Tim Resmob Polres OKU dan anggota Unit PPA melakukan penyelidikan guna menangkap tersangka.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU dan akan dijerat hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, di hadapan penyidik pelaku berstatus duda satu anak yang berprofesi tenaga kontrak di salah satu perusahaan ternama di OKU itu mengakui semua perbuatannya yang telah merenggut paksa keperawanan anak tersebut.
"Saya baru mengenal korban di salah satu tempat hiburan di Baturaja. Kemudian kami mabuk-mabukan dan menginap di hotel hingga terjadilah hubungan terlarang tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
Warga OKI tangkap buaya liar pemangsa ternak
Sabtu, 20 April 2024 20:31 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Polisi tangkap tujuh remaja lakukan konvoi
Selasa, 2 April 2024 10:59 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib
Kapal ikan Filipina yang rugikan negara Rp1,4 miliar di tangkap KKP
Kamis, 21 Maret 2024 12:50 Wib
Polda Sumsel tangkap tiga pelaku penyelundupan 88 ton batubara ilegal
Minggu, 17 Maret 2024 15:57 Wib
Polisi amankan 120 sepeda motor balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 15:22 Wib