Polisi tangkap pemerkosa anak

id Polres tangkap pelaku pemerkosaan,Pemerkosa anak, pelecehan seksual, polres oku, pemerkosa tertangkap

Polisi tangkap pemerkosa anak

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito Travolta Hutauruk. (Antara/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Tom Satuan Reserse dan kriminal Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap AA (22) warga Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur pemerkosa terhadap anak berusia 15 tahun di salah satu kamar hotel di Baturaja.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito Travolta Hutauruk didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto di Baturaja, Rabu menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (18/01).

"Sebelum kejadian pelaku bersama temannya Si dan Ag mengajak korban serta dua teman korban minum-minum di tempat hiburan. Mereka bergembira sampai sore hari dan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras, karena hari sudah sore korban dan temannya takut pulang ke rumah," katanya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, teman pelaku mengusulkan untuk istirahat di salah satu hotel sembari menunggu kesadaran korban pulih kembali.

"Selanjutnya enam orang ini menuju hotel dan memesan tiga kamar. Pelaku bersama korban masuk ke dalam kamar begitu juga teman lainnya berpasangan masuk kamar yang telah dipesan," kata Kapolres.

Di dalam kamar, kata dia, korban  menolak diajak berhubungan badan dan berusaha keluar kamar, namun pelaku menarik paksa tangan korban dan membaringkannya di tempat tidur hingga terjadi pemerkosaan.

"Setelah korban pulang ke rumah lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Mendapat laporan dari anaknya, ibu korban lalu melaporkan kejadian pencabulan itu ke Polres OKU," ungkapnya.

Atas laporan itu, lanjut dia, Tim Resmob Polres OKU dan anggota Unit PPA melakukan penyelidikan guna menangkap tersangka.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU dan akan dijerat hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, di hadapan penyidik pelaku berstatus duda satu anak yang berprofesi tenaga kontrak di salah satu perusahaan ternama di OKU itu mengakui semua perbuatannya yang telah merenggut paksa keperawanan anak tersebut.

"Saya baru mengenal korban di salah satu tempat hiburan di Baturaja. Kemudian kami mabuk-mabukan dan menginap di hotel hingga terjadilah hubungan terlarang tersebut," ujar dia.