Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa penyidik Polri atas nama Kompol Rosa Purbo Bekti telah diberhentikan dan saat ini sudah dikembalikan ke Korps Bhayangkara.
"Adapun untuk Penyidik Rosa sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesuai keputusan pimpinan KPK. Surat keputusan pemberhentian ditandatangani oleh Sekjen KPK dan petikan skep ditanda tangani Karo SDM," ujar Firli saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa.
Firli menegaskan bahwa tidak ada Pimpinan KPK yang membatalkan keputusan untuk mengembalikan Rosa ke Mabes Polri. Selain Rosa, terdapat satu penyidik Polri lainnya atas nama Indra yang juga telah diberhentikan dan dikembalikan.
"Rosa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020. Penghadapan kedua penyidik KPK ke Polri, sama dengan proses pengembalian dua jaksa PNYD (Pegawai Negeri yang Dipekerjakan) ke Kejaksaan RI," ujar Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengatakan bahwa pengembalian penyidik Polri yang berstatus Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan merupakan hal biasa.
"Jadi tolong dipahami bahwa Kompol Rosa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri," ucap Firli.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra menyebut bahwa penarikan Kompol Rosa ke Polri masih dalam proses pengkajian, lantaran masa tugas Kompol Rosa di KPK masih berlangsung hingga 23 September 2020.
"Dalam pengkajian. Karena melihat status masa kerjanya masih lama, hingga tanggal 23 September 2020," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/1).
Berita Terkait
Ahmad Sahroni penuhi panggilan penyidik KPK
Jumat, 22 Maret 2024 11:53 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Penyidik Polri harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib
Diperiksa KPK, Wakil Bendahara Timnas AMIN yakin penyidik profesional
Selasa, 30 Januari 2024 14:56 Wib
Eks penyidik KPK: Pengganti Firli harus berprinsip non-intervensi
Sabtu, 30 Desember 2023 16:01 Wib
Penyidik jadwalkan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri Rabu
Rabu, 27 Desember 2023 7:43 Wib
Penyidik ungkap ada temuan fakta pemerasan libatkan Firli Bahuri
Jumat, 15 Desember 2023 14:04 Wib
Rudy Tanoemangkir dari panggilan penyidik KPK
Kamis, 7 Desember 2023 9:03 Wib