Polisi tangkap empat pelaku pemerasan pria penyuka sesama jenis

id pemerasan,homo

Polisi tangkap empat pelaku pemerasan pria penyuka  sesama jenis

Ilustrasi pemerasan (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap empat pelaku pemerasan terhadap pria penyuka sesama jenis (homo) di Hotel Studio One, Tanah Abang, yang menyebabkan SK (47), seorang warga Kebayoran Baru, tewas.

Empat pelaku tersebut yakni RY (36), JP (27), HK (38) dan AS (28), yang mencari korban lewat aplikasi yang sering digunakan pria penyuka sesama jenis "Grynder."

"Setelah bertemu korban, mereka janjian untuk berkencan di Hotel All Season dan akhirnya menginap di Hotel Studio One yang jaraknya tak jauh," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto di Jakarta, Jumat.



Heru mengatakan, tersangka AS menunggu di dalam kamar tersebut dan pelaku yang lain menunggu di tangga darurat.

Setelah korban masuk ke dalam kamar 708, ia bertemu dengan pelaku AS. Kemudian pelaku lain menggerebek kamar tersebut.

"Pelaku ini meminta korban membayarkan sejumlah uang dengan ancaman akan diviralkan atau dilaporkan. Mengingat ini adalah hal yang dilarang di masyarakat, korban ketakutan," jelas Heru.

Korban sempat menolak memberikan uang. Namun, para pelaku nekat merampas ponsel korban hingga dia ketakutan dan kejang-kejang akibat penyakit jantung.

Pelaku ditangkap oleh jajaran Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat pimpinan Kasubnit 1 Resmob Ipda Rezky Nur Haris pada Selasa (28/1) dan Rabu (29/1).



Sejumlah barang bukti seperti enam ponsel, sandal yang dipakai tersangka juga disita petugas.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, pencurian dan kekerasan. "Ancaman hukuman di atas tujuh tahun," ujar Heru.