Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatera Selatan, mulai awal Januari 2020 melakukan pelayanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji di luar Kota Palembang dengan cara "jemput bola".
Bagi calon jamaah haji yang berada di luar Palembang, tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi karena ada layanan khusus di daerah yang jadwalnya ditetapkan sesuai kesepakatan dengan Kantor Kementerian Agama setempat, kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Triman di Palembang, Rabu.
Pelayanan khusus di daerah yang terdapat banyak calon jamaah haji yang akan mengurus dokumen perjalanan ibadah ke luar negeri itu atau pelayanan paspor `jemput bola" beberapa pekan terakhir telah dilakukan di tiga daerah yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
Dengan pelayanan "jemput bola" calon jamaah haji di kabupaten tersebut tidak perlu ramai-ramai datang ke Kantor Imigrasi Palembang untuk membuat paspor, cukup berkumpul pada suatu lokasi yang difasilitasi Kementerian Agama, petugas Imigrasi Palembang akan datang ke tempat mereka.
Setelah tiga daerah tersebut, pihaknya juga berupaya membuka pelayanan `jemput bola" di daerah lainnya yang termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang seperti Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Prabumulih, katanya.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang pada tahun ini ditetapkan Kemenag berangkat ke Tanah Suci Mekkah, dilakukan pelayanan jemput bola dengan menurunkan tim pelayanan keliling.
"Kami berupaya memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji yang akan membuat paspor. Bagi masyarakat yang berada di luar Kota Palembang tidak perlu ke Ibu kota Provinsi Sumsel ini karena ada tim yang siap melakukan pelayanan jemput bola," ujarnya.
Sejak dibukanya pelayanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini atau musim haji 1441 Hijriah, hingga kini pihaknya telah melayani lebih dari 1.000 orang.
Melalui pelayanan tersebut pihaknya optimistis pembuatan paspor untuk sekitar 3.000 calon jamaah haji yang belum memiliki dokumen keimigrasian itu bisa diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan Kementerian Agama, kata Triman.
Berita Terkait
Korban banjir meninggal di Bandung Barat bertambah jadi empat orang
Rabu, 27 Maret 2024 11:03 Wib
Kakanwil: UKK OKU dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung
Sabtu, 23 Maret 2024 18:11 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
Jumat, 22 Maret 2024 14:01 Wib
Prabowo terima kasih ke Anies dan Ganjar yang ejek saat kampanye
Kamis, 21 Maret 2024 21:11 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib
Kejati Sumsel geledah 3 kantor terkait dugaan korupsi penerbitan SPH
Jumat, 15 Maret 2024 20:25 Wib
Tawuran sarung bawa belasan remaja ke kantor polisi
Jumat, 15 Maret 2024 11:41 Wib
Pos Palembang promo khusus pengiriman pempek selama Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 23:31 Wib