Jakarta (ANTARA) - Sejumlah purnawirawan TNI mengajukan uji materi terhadap pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, pemohon Mayjen TNI (Purn) Endang Hairudin, Laksamana TNI (Purn) Dwi Purnomo, Marsma TNI (Purn) Adis Banjere, dan Kolonel TNI (Purn) Adieli Hulu mempersoalkan pasal tersebut yang mengatur PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menyelesaikan pengalihan program dan pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan hingga 2029.
"Menurut para pemohon, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian hak konstitusionalitas para pemohon dengan latar belakang para pemohon yang dahulu adalah prajurit TNI," ujar kuasa hukum pemohon Bayu Prasetio.
Dalam permohonannya, para purnawirawan ingin tetap menikmati program Asabri dan tidak ingin dialihkan kepada program BPJS, salah satunya karena alasan kerahasiaan jabatan dan data pribadi yang harus dijaga.
Pemohon juga mendalilkan di negara-negara lain, program asuransi sosial TNI-Polri diselenggarakan secara terpisah dengan warga sipil karena karakter khas TNI-Polri.
Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh mempertanyakan karakteristik TNI-Polri setelah pensiun.
"Apakah kalau sudah pensiun itu terlepas dari institusinya atau kah masih terikat secara emosional atau pun organisatoris. Saya kira ini untuk mempertegas soal kedudukan hukum saja," kata dia lagi.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan substansi pasal yang digugat terkait pengaturannya terhadap pengalihan Asabri kepada BPJS Ketenagakerjaan tidak disebutkan dalam permohonan.
"Ini kan pasal yang mengatur kewenangan itu dipindah paling lambat pengalihan itu tahun 2029, tetapi esensi yang memindahkan itu di pasal berapa. Bapak mesti telisik itu," ujar dia lagi.
Selanjutnya pemohon diminta untuk memperbaiki permohonan dan diberi waktu hingga dua minggu.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih terima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 27 Maret 2024 20:26 Wib
Saat libur Idul Fitri 1445 Hijiriyah, BPJS Kesehatan tetap buka layanan JKN
Rabu, 20 Maret 2024 16:24 Wib
BPJS Kesehatan membuka loket pelayaan di mal pelayanan publik Palembang
Sabtu, 16 Maret 2024 18:24 Wib
Pj Bupati Muba antarkan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris Sekdes Sungai Batang
Kamis, 14 Maret 2024 12:41 Wib
BPJS Kesehatan Palembang maksimalkan transformasi mutu layanan
Jumat, 8 Maret 2024 22:42 Wib
Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim kunjungi korban girder roboh
Jumat, 8 Maret 2024 19:09 Wib
BPJS Naker respon cepat kejadian kecelakaan kerja di fly over Bataian
Kamis, 7 Maret 2024 22:34 Wib