Haris tanggapi 100 hari Jokowi-Ma'ruf

id Haris azhar,Lokataru foundation,100 hari jokowi ma'ruf,hukuman indonesia,korupsi di indonesia,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara p

Haris tanggapi 100 hari Jokowi-Ma'ruf

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar. ANTARA/Fauzi Lamboka

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan bahwa pihaknya tidak melihat adanya upaya penyelesaian masalah HAM maupun pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang jatuh pada hari ini, Senin.

"‎Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu dan cenderung buruk. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum pada masa sebelum Jokowi, tidak ada yang diselesaikan Jokowi," kata Haris di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Baca juga: Sepekan, Presiden Jokowi minta benahi Jiwasraya hingga tren rupiah menguat

Bahkan, menurut dia, pada era Jokowi-Ma'ruf Amin, banyak kasus korupsi yang terjadi namun undang-undang yang ada tidak mendukung penanganan kasus korupsi.

"Pada Zaman dia (Jokowi) justru banyak kasus baru. Dahulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Akan tetapi, zaman Jokowi difasilitasi dengan undang-undang yang baru," katanya.

Baca juga: Pemerintah masih godok rancangan PP dan rancangan Perpres KPK

Menurut dia, rencana dan komitmen Presiden Jokowi ‎dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM tidak ada yang berhasil.

Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan kedaulatan NKRI harga mati

Ia menilai gaya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada periode 100 hari ini akan mencerminkan keadaan yang akan terjadi pada 4 tahun berikutnya.

"Jadi, sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan akan lebih suram. Kalau lihat grafik 5 tahun lalu, juga buruk 'kan? Jadi, ke depan juga (diprediksi) bakal tetap buruk dan bahkan mungkin akan lebih buruk," katanya.

Ia menyebutkan 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin jatuh pada hari ini, atau dihitung sejak keduanya dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019.