Polda Sumsel libatkan jamaah masjid cipta kondisi kamtibmas

id polda, kapolda susmel, cipta kondisi, kamtibmas, partisipasi masyarakat cipta kondisi, jaga kamtibmas

Polda Sumsel libatkan jamaah masjid  cipta kondisi kamtibmas

Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto melakukan salat Jumat berjamaah dan silaturahmi dengan toko agama, toko masyarakat di Masjid Darul Falah Talang Jambe Palembang, Jumat (24/1).  (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan jajaran berupaya melibatkan jamaah masjid untuk melakukan kegiatan cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khusus pada setiap akhir pekan.

"Setiap acara safari Jumat, saya selalu mengajak jamaah masjid untuk bersama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman agar masyarakat bisa menikmati suasana libur dari berbagai aktivitas rutin di akhir pekan," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto di Palembang, Jumat.

Ketika melakukan Shalat Jumat berjamaah dan silaturahim dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Masjid Darul Falah Talang Jambe Palembang, Kapolda menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat dalam menciptakan kondisi kamtibmas tetap kondusif.

Kondisi kamtibmas yang kondusif diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan umat muslim, terkhusus warga Kota Palembang dan 16 kabupaten/kota Sumsel lainnya melakukan berbagai kegiatan, katanya.

Selain melakukan pendekatan dengan jamaah masjid, Polda Sumsel bersama jajaran menggelar operasi cipta kondisi khusus pada setiap akhir pekan dan hari libur nasional untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

Menjelang dan saat hari libur masyarakat memanfaatkannya untuk bersenang-senang, berbelanja, makan-makan bersama teman dan keluarga, jangan sampai suasana ceria tersebut terganggu dengan aksi kejahatan dan kemacetan arus lalu lintas.

Dengan dukungan jamaah masjid dan masyarakat umum, serta adanya kehadiran personel kepolisian di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi itu, siapapun yang terbukti melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum, ujar Kapolda.