BNN Sumsel tingkatkan pemberdayaan korban narkoba

id bnn, bnnp susmel, pemberantasan narkoba, pemberdayaan korban narkoba, penyalahgunaan narkoba, bina pencandu

BNN Sumsel tingkatkan  pemberdayaan korban narkoba

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan pada 2020 berupaya meningkatkan program pemberdayaan korban penyalahgunaan narkoba yang telah berhasil menjalani proses rehabilitasi.

"Program pemberdayaan korban narkoba seperti pembinaan keterampilan dan pengembangan kerajinan rakyat yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir akan ditingkatkan untuk memaksimalkan gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan di Palembang, Rabu.

Sebagai upaya pemberdayaan korban penyalahgunaan barang terlarang itu, pada tahun ini pihaknya lebih gencar lagi mengajak masyarakat aktif melakukan berbagai kegiatan positif sesuai dengan keterampilan, minat, dan bakatnya.

Melalui pemberdayaan masyarakat itu, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya yang akhir-akhir ini kasusnya meningkat.

Dia menjelaskan dengan disibukkan melakukan berbagai kegiatan positif, korban penyalahgunaan narkoba yang sudah bisa melepaskan diri dari ketergantungan terhadap barang terlarang itu, tidak memiliki waktu untuk memikirkan kembali mengonsumsi narkoba.

Program pemberdayaan itu akan dijalankan dengan kemasan yang menarik sehingga bisa diikuti dengan baik oleh korban penyalahgunaan narkoba yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi itu.

Selain menerapkan program tersebut, pihaknya juga berupaya meningkatkan gerakan P4GN di daerah yang tergolong rawan narkoba dengan gencar melakukan penyuluhan bahaya narkoba dan razia.