Jumlah TPS di Ogan Komering Ulu Timur berkurang 928

id Pilkada serentak 2020

Jumlah TPS di Ogan Komering Ulu Timur  berkurang 928

Ilustrasi Logo Pilkada serentak 2020 (Antara/HO)

Martapura (ANTARA) - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan pada Pilkada 2020 berkurang sebanyak 928 TPS dibandingkan saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019 lalu.

"Ada pengurangan jumlah TPS di Kabupaten OKU Timur pada Pilkada 2020 yaitu berkurang sebanyak 928 TPS," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Herman Jaya di Martapura, Rabu.

Dia mengemukakan, sebelumnya pada pelaksanaan Pileg dan Pemilihan Presiden (Pileg) 2019 tercatat jumlah TPS di wilayah setempat ada sebanyak 2.178 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten OKU Timur.

"Namun, pada Pilkada tahun ini jumlahnya dikurangi sebanyak 928 atau menjadi 1.250 TPS," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pengurangan TPS tersebut disebabkan karena keterbatasan anggaran di KPU setempat untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020 mendatang.

"Karena anggaran Pilkada terbatas sehingga terpaksa jumlah TPS dikurangi," jelasnya.

Menurut dia, dengan adanya pengurangan TPS ini akan mengurangi jumlah anggaran yang dikeluarkan KPU untuk membayar gaji KPPS.

Selain itu, pengurangan jumlah TPS tersebut juga akan berdampak pada menurunnya tingkat partisipasi masyarakat untuk melakukan pemilihan dalam Pilkada mendatang.

"Diprediksi dampak pengurangan TPS ini akan berimbas pada berkurangnya tingkat partisipasi pemilih karena lokasi TPS yang jauh membuat masyarakat sungkan untuk memilih," ujarnya.***2***