Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan kader PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR), tersangka suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 segera ditangkap setelah disebut Ditjen Imigrasi sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
"Kami berharap tersangka HAR dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, bersikap kooperatif kepada penyidik KPK tidak hanya membantu penegak hukum tetapi nantinya pada tingkat persidangan juga akan dapat dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.
Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun telah berada di Jakarta pada 7 Januari 2020.
Lebih lanjut, Ali mengatakan lembaganya selama ini sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk mencari Harun.
"Berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentu karena terkait kewenangannya untuk mengecek lalu lintas orang," kata Ali.
Disamping itu, kata dia, juga dengan pihak Polri untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.
"Intinya, KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima sehingga selama ini informasi dari imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar institusi yang selama ini berjalan dengan baik," tuturnya.
KPK pun, kata dia, sejak Senin (13/1) telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.
"Disamping itu juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan Daftar Pencarian Orang," ujar Ali.
Diketahui dalam kasus tersebut, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan dengan total delapan orang pada Rabu (8/1) hingga Kamis (9/1) di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Dari delapan orang tersebut Harun tidak ikut tertangkap.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan bahwa Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu.
Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun melintas masuk pada 7 Januari 2020.
Berita Terkait
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 10:01 Wib
KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan
Kamis, 28 Desember 2023 12:25 Wib
Nawawi sebut kasus Harun Masiku jadi salah satuprioritas KPK
Senin, 27 November 2023 13:32 Wib
Polri dalami rumor Harun Masiku sembunyi di dalam negeri
Senin, 7 Agustus 2023 16:06 Wib
Polri tindaklanjuti kabar buronan Harun Masiku berada di Kamboja
Rabu, 26 Juli 2023 12:32 Wib
Interpol Indonesia belum terima konfirmasi keberadaan tersangka Harun Masiku
Jumat, 3 Maret 2023 9:34 Wib
Jubir: siapa pun yang tahu keberadaan Harun Masiku lapor KPK
Senin, 23 Mei 2022 12:06 Wib
KPK: Pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan
Rabu, 27 April 2022 0:59 Wib