Propam periksa polisi tabrak sejumlah kendaraan bermotor

id Polisi Tabrak Warga,Mobil Polisi Tabrak Warga,Polisi Diperiksa Polda Jatim,Polda Jatim,Polresta Malang Kota,berita sumsel, berita palembang, antara su

Propam periksa polisi tabrak sejumlah kendaraan bermotor

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota polisi Aiptu Qoirul, pengendara mobil patroli yang menabrak tujuh kendaraan bermotor di Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa, saat ini pelaku sedang diperiksa terkait kondisi kesehatan maupun kejiwaan oleh tim dokter dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur .

"Kami juga melakukan pemeriksaan kepada pelaku, termasuk kendaraan yang dipergunakan. Baik kesehatan maupun kejiwaannya kita proses," kata Leonardus yang kerap disapa Leo itu, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Mobil patroli Polsek Kedungkandang yang dikendarai Aiptu Qoirul pada Selasa (21/1) menabrak lima kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat, usai melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang.

Leo menegaskan, pada saat kejadian dirinya memastikan bahwa anggota polisi yang mengemudikan mobil patroli tersebut tidak dalam keadaan mabuk. Pihak Polresta Malang Kota akan bersikap netral terhadap kejadian tersebut.

"Tidak ada indikasi mabuk. Kami akan mengecek apakah ada unsur kelalaian atau tidak," ucap Leo.

Pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Jatim untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya tabrakan beruntun itu, yang menyebabkan empat orang warga dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Kami netral, pemeriksaan dilakukan Polda Jatim. Dari empat orang yang dirawat, hari ini dua orang sudah diperbolehkan pulang ke rumah," tutur Leo.

Pada Selasa (21/1) kurang lebih pukul 09.00 WIB, mobil dinas polisi milik Sabhara Polsek Kedungkandang menabrak sejumlah kendaraan bermotor, di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Empat orang korban yang dilarikan ke RSSA Malang adalah Sukandi (60), Muchammad Fahmi Fikri (29), Aulia Fahda (19), dan Ardi Kusuma (18). Pihak Polresta Malang Kota menyatakan bertanggung jawab dan akan membiayai segala pengobatan yang dibutuhkan korban.