Mahesa: Komisi III DPR hati-hati lakukan uji kelayakan CHA

id Komisi III DPR,Calon Hakim Agung,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Mahesa: Komisi III DPR hati-hati lakukan uji kelayakan CHA

Desmond J. Mahesa (ANTARA/dpr.go.id)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan Komisi III DPR RI sangat hati-hati dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.

Menurut dia, Komisi III DPR RI tidak ingin mengulang seperti yang telah lalu, calon yang diajukan Komisi Yudisial (KY) lalu lolos uji kelayakan di Komisi III DPR, namun dalam membuat keputusan hukum tidak memuaskan para pencari keadilan.

Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc Ansori setuju hukuman mati bagi koruptor

"Kami berhati-hati untuk uji kelayakan pada siapapun, kami tidak seperti dulu, liat orang lalu dipilih, saat ini kami waspada. Semua produk KY yang masuk kesini kami tolak semua kalau memang tidak layak," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan proses untuk seorang menjadi Hakim Agung, saringannya ada di KY lalu uji kelayakan di Komisi III DPR.

Baca juga: KPK minta hakim tolak praperadilan eks Sekretaris MA Nurhadi
Baca juga: Masa jabatan hakim agung diminta dibatasi 10 tahun


Menurut dia, selama ini CHA dan Calon Hakim Ad Hoc yang lolos dua proses tersebut, banyak yang mengeluarkan keputusan tidak memuaskan para pencari keadilan.

"Jadi ada apa dengan KY dan Komisi III DPR serta di ranah MA yang kelihatan sangat vulgar ada hengki pengki. Kalau itu yang terjadi maka Komisi III DPR perbaiki diri dalam rangka uji kelayakan," ujarnya.

Desmond mengatakan Komisi III DPR akan meneliti latar belakang para calon dan bisa atau tidak CHA mempengaruhi lingkungan di MA untuk melakukan perbaikan.

Menurut dia, Komisi III DPR akan mencari Hakim Agung yang benar-benar terbaik dan tidak mau kecolongan dengan hal-hal seperti yang terjadi di masa lalu.

"Pada Calon Hakim Soesilo, keputusannya yang saya pelajari, dia ok dalam aspek akademis dalam peradilan dan hukum. Lalu di lingkungannya (MA) tidak baik namun dia tidak lakukan apapun terhadap peradilan seperti itu," katanya.