BPK: Ogan Komering Ulu tercepat ketiga serahkan LKPD

id bpk,lkpd,ogan komering ulu,bpk oku,lkpd oku,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari i

BPK:  Ogan Komering Ulu tercepat ketiga serahkan LKPD

Bupati Ogan Komering Ulu, Kuryana Azis menyampaikan LKPD kepada BPK Perwakilan Sumsel. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan, Pemut Aryo Wibowo mengakui Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah tercepat ketiga di Indonesia dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

"Oleh sebab itu, kami sangat mengapresiasi atas LKPD yang sudah diserahkan oleh Pemkab OKU ini kepada kami," kata Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan, Pemut Aryo Wibowo di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, laporan keuangan LKPD merupakan kewajiban dari seluruh pemerintah daerah sesuai dengan amanah undang-undang yang harus diserahkan kepada pihaknya maksimal tiga bulan setelah akhir tahun anggaran 2019.

"Artinya paling lambat laporan LKPD 2019 ini, pada 31 Maret 2020 harus sudah disampaikan seluruh pemerintah daerah kepada kami," tegasnya.

Menurut dia, penyampaian LKPD yang cepat merupakan salah satu penilaian bahwa pengelolaan keuangan di suatu pemerintahan daerah dianggap sudah sangat baik.

"Kami harap apa yang dilakukan oleh Pemkab OKU ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya khususnya di Sumatera Selatan agar lebih cepat dalam menyampaikan laporan LKPD," harapnya.

Sementara itu, Bupati OKU, Kuryana Azis mengakui keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama para pengelola keuangan dan aset daerah serta seluruh OPD di Pemkab OKU dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas semua komitmen dan kerja keras kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU dan seluruh tim pengelola keuangan OPD yang telah bersinergi melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal," ujarnya.