Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Dr Marianus Kleden MSi, mengatakan, pemilu dengan sistem proporsional, baik tertutup maupun terbuka sama-sama memiliki kelemahan dan keunggulan.
"Kelemahannya adalah, banyak kader bagus di luar partai yang tidak bisa diakomodasi, dan keunggulannya kader partai dihargai dan anggota DPR lebih berkomitmen untuk bekerja bagi partai," katanya, di Kupang, Senin.
Baca juga: Pengamat: Jangan kembali ke sistem pemilu yang buruk
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira Kupang itu, mengemukakan pandangannya, berkaitan wacana yang digulirkan PDI Perjuangan agar pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
Wacana itu mengemuka setelah PDI Perjuangan merumuskan sembilan rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan pada Minggu (12/1). Dalam rekomendasi itu, PDI Perjuangan hendak mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
Baca juga: Telaah - Istilah pasca-OTT takselaras UU Pemilu
"PDI Perjuangan ingin kembali ke sistem proporsional tertutup karena ingin lebih independen, dan lebih menghargai kader dalam proses penetapan calon legislatif dan eksekutif," katanya.
Hanya saja, kelemahannya, banyak kader bagus di luar partai yang tidak bisa diakomodasi, dan keunggulannya kader partai dihargai dan anggota lebih berkomitmen untuk bekerja bagi partai, katanya menambahkan.
Baca juga: Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap KPU
Pandangan sedikit berbeda disampaikan pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang MSi, yang mengatakan, usulan kembali ke pemilu dengan sistem proporsional tertutup, merupakan bagian dari keinginan PDI Perjuangan untuk mengambil kembali hak institusi partai dalam menentukan calon anggota legislatif.
"Dengan mengembalikan sistem proporsional tertutup ke proporsional terbuka, sebetulnya PDIP ingin mengambil kembali hak instutusi partai dalam menentukan caleg sesuai nomor urut," kata Atang.
Baca juga: Presiden jelaskan evaluasi untuk Pemilu lebih baik
Baca juga: KPU: Pemilu serentak 2019 menjadi tugas luar biasa KPU
Berita Terkait
Jusuf Kalla: Pemilihan proporsional terbuka sudah benar
Senin, 9 Januari 2023 16:11 Wib
Warga Sumsel diminta proporsional manfaatkan dana bantuan
Jumat, 16 September 2022 16:34 Wib
Tembakau alternatif butuh regulasi proporsional
Kamis, 27 Februari 2020 5:02 Wib
Kepala LIPI: Jumlah peneliti dan pegawai administrasi tidak proporsional
Jumat, 8 Maret 2019 14:51 Wib
KPK: Hak angket DPR tidak proporsional
Jumat, 29 September 2017 9:52 Wib
Surat dakwaan Ahok tujuh lembar proporsional
Selasa, 13 Desember 2016 20:07 Wib
Presiden ingatkan agar demonstrasi dilakukan damai
Senin, 31 Oktober 2016 12:23 Wib
Indef : postur APBN Indonesia tidak proporsional
Jumat, 1 Maret 2013 7:05 Wib