Polisi amankan empat tersangka dan 367 kilogram ganja di Gayo

id Aceh,Polda Aceh,Polres Gayo Lues,narkotika,narkoba,ganja,pemerintah aceh,provinsi aceh,pemprov aceh

Polisi amankan empat tersangka dan 367 kilogram ganja di Gayo

Personel Satuan Reserse Narkoba bersama empat tersangka dan 367 kilogram ganja di Mapolres Gayo Lues di Blangkejeren, Jumat (17/1/2020). Antara Aceh/HO

Banda Aceh (ANTARA) - Personel Polres Gayo Lues, Polda Aceh, mengamankan empat tersangka dan 367 kilogram ganja kering dalam pengejaran terhadap pelaku pembawa narkotika di kabupaten tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, keempat tersangka ditangkap setelah mencoba kabur dari kejaran polisi. Dari komplotan ini, polisi mengamankan 367 kilogram ganja yang dibungkus dalam 367 bal.

"Keempat tersangka yang ditangkap yakni berinisial KH (26), Saf (26), Sab (25), dan MA (26). Keempatnya ditangkap setelah mobil mereka dihentikan polisi di Rikit Gaib, Gayo Lues, pada Jumat (17/1) sekira pukul 05.30 WIB," kata Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat.

Penangkapan tersangka ganja berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (17/1) sekira pukul 00.30 WIB. Di mana informasi tersebut menyebutkan ada dua minibus diduga mengangkut ganja.

Dari informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menyelidikinya. Beberapa jam kemudian, polisi melihat satu minibus Toyota Innova hitam mencurigakan.

"Anggota di lapangan mengejar mobil tersebut. Di Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib, petugas melihat mobil tersebut berhenti di belakang minibus Toyota Avanza," ungkap Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat.

Melihat ada petugas, lanjut perwira menengah Polri tersebut, kedua mobil langsung bergerak ke arah Aceh Tengah. Petugas kembali mengejar kedua minibus tersebut.

Petugas juga menghubungi Polsek Rikit Gaib untuk menghentikan kedua minibus tersebut. Namun, saat pengejaran minibus Toyota Innova masuk jurang di Desa Ampa Kolak, Kecamatan Rikit Gaib.

"Setelah mobil digeladah, petugas menemukan 367 bal ganja. Sedangkan sopir dan penumpangnya diduga dua orang melarikan diri," ujar Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat.

Selanjutnya, petugas menerima informasi bahwa Polsek Rikit Gaib menghentikan minibus Toyota Avanza. Dari mobil tersebut turut diamankan empat orang. Namun, minibus itu tidak membawa ganja.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mobil membawa ganja tersebut teman mereka. Tugas keempat orang itu sebagai penunjuk jalan bagi mobil yang membawa ganja," kata Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat.

Keempat tersangka beserta barang bukti 367 kilogram ganja dibawa dan diamankan ke Mapolres Gayo Lues di Blangkejeren. Sedangkan dua pelaku yang kabur masih dalam pengejaran.