DJPB ingatkan pemkab serap APBN sejak awal tahun

id apbn,apbd,pemkab

DJPB ingatkan pemkab  serap APBN sejak awal tahun

Kepala Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Kantor Perwakilan Sumatera Selatan Taukhid. (ANTARA/Dolly Rosana/20)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendarahaan Kementerian Keuangan mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan menyerap alokasi dana APBN sejak awal tahun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPB) Sumatera Selatan Taukhid di Palembang, Jumat, mengatakan, DJPB mengingatkan pemkab tidak menunda pekerjaan karena adanya kebiasaan dari birokrat yang enggan bekerja di awal tahun.

“Ada semacam slow down, baru mulai bergerak di triwulan II dan padat pada triwulan IV. Seharusnya dari Januari sudah bisa dikerjakan agar tidak menumpuk di akhir tahun,” kata Taukhid.

Ia mengharapkan pemerintahan di daerah bekerja sesuai dengan perencanaan yang telah disusun pada tahun sebelumnya.

Semisal, ia melanjutkan, jika ingin merapikan kantor maka sebaiknya dilakukan di awal tahun agar para pekerja menjadi nyaman bekerja.

“Bukankah adanya perencanaan pengecatan kantor itu agar enak bekerja sepanjang tahun? Tapi kenapa, hal itu kadang dilakukan di ujung tahun, seakan-akan mau menghabiskan anggaran saja,” kata dia.

Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi jika para birokrat bekerja sesuai dengan perencanaan.

Terkait ini, Taukhid juga menyoroti kabupaten/kota yang sudah ketok palu APBD lebih awal tapi tetap saja melakukan lelang proyek di pertengahan tahun anggaran.

“Seharusnya, Januari ya mereka (pemkab) sudah bisa belanja, dan seharusnya September itu tidak ada lelang lagi kecuali untuk satu hingga dua pekerjaan yang mendesak saja,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menegaskan dirinya memberikan batas waktu hingga Juni 2020 untuk melakukan proses lelang pekerjaan.

Ini untuk menindaklanjuti keberhasilan Musi Banyuasin yang sudah menyepakati APBN tahun 2020 dengan DPRD setempat sejak September 2019.

“Saya tegaskan, lelang terakhir dilakukan pada Juni, jika lewat tidak boleh lagi. Untuk apa, kami sudah ketok palu lebih awal jika penyerapannya anggaran juga sama seperti yang lain, tetap saja lambat,” kata dia.

Untuk itu, Dodi mengingatkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja dari kementerian dan lembaga untuk aktif menyerap anggaran APBD dan APBN sejak awal tahun.

“Bagi kepala OPD yang tidak sanggup bekerja, ya minggir, artinya siap-siap diganti,” ujar Dodi.