Fraksi Gerindra desak pemerintah tinjau kenaikan tarif BPJS Kesehatan

id Defisit BPJS Kesehatan,Fraksi Gerindra DPR,Jaminan Kesehatan Nasional

Fraksi Gerindra desak pemerintah tinjau kenaikan tarif BPJS Kesehatan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menjabat tangan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto seusai menyerahkan rekomendasi kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Fraksi Partai Gerindra DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (FOTO ANTARA/Dewanto Samodro)

Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Gerindra DPR mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama untuk peserta kelas III karena dianggap semakin meningkatkan beban ekonomi rakyat.

"Fraksi Partai Gerindra mendesak pemerintah mengupayakan dana lain untuk menutup defisit BPJS Kesehatan dan tidak hanya mengandalkan kenaikan tarif dari peserta," kata juru bicara Fraksi Gerindra DPR Ruskati Ali Baal saat membacakan rekomendasi kepada pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Ruskati mengatakan pemerintah bisa mengupayakan dana lain untuk menutup defisit BPJS Kesehatan seperti dengan melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, termasuk membuka kemungkinan dana dari dermawan atau filantropi.

Apabila kenaikan tarif tidak dapat dihindarkan, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan agar sebagian peserta BPJS Kesehatan kelas III dari kelompok pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang tidak mampu dimasukkan ke dalam penerima bantuan iuran.

"Apabila tidak memungkinkan masuk ke dalam penerima bantuan iuran, sebagian secara sementara dicarikan dana filantropi untuk mendanai kenaikan iuran," katanya.

Selain itu, pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada peserta dari kelompok pekerja bukan penerima upah yang tidak mau membayar kenaikan padahal mampu agar tetap membayar iuran.

"Hal itu perlu dilakukan mengingat selama ini dana untuk menutup defisit di pekerja bukan penerima upah diambilkan dari dana penerima bantuan iuran. Hal itu tidak sesuai dengan prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab," kata Ruskati Ali Baal.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Putih Sari mengatakan pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional.

"Melindungi segenap tumpah darah Indonesia adalah amanat konstitusi, termasuk memberikan jaminan sosial kepada rakyat untuk melindungi rakyat dari segala risiko," katanya.

Ia mengatakan rekomendasi dari Fraksi Partai Gerindra DPR kepada pemerintah yang terdiri atas 12 butir merupakan hasil diskusi kelompok terfokus yang menghadirkan sejumlah narasumber.

"Mudah-mudahan rekomendasi ini bisa menjadi upaya kita bersama untuk mendorong pemerintah mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang menjadi amanat konstitusi," kata Putih Sari.

Rekomendasi tersebut diserahkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Penyerahan rekomendasi ini mudah-mudahan bisa membantu pemerintah dan bisa segera direalisasikan," kata Dasco.

Menteri Kesehatan Terawan menyatakan sangat gembira bisa menerima rekomendasi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo yang juga hadir dalam penyerahan rekomendasi tersebut mengatakan rakyat pada prinsipnya lebih suka bila dimudahkan dalam mengakses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Bukan digratiskan tetapi sulit diakses," katanya.