Presiden: Industri asuransi dan dana pensiun perlu reformasi

id presiden jokowi,industri asuransi,dana pensiunan,jiwasraya,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palemban

Presiden: Industri asuransi dan dana pensiun perlu reformasi

Presiden Joko Widodo (tengah), Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kiri), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kedua kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Pertemuan tahunan tersebut mengangkat tema Ekosistem Keuangan Berdaya Saing Untuk Pertumbuhan Berkualitas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan industri jasa keuangan antara lain asuransi dan dana pensiun perlu melakukan reformasi sehingga dapat meningkatkan pengawasan maupun sisi keamanan permodalan.

"Yang non-bank tadi saya sampaikan baik itu asuransi, baik dana pensiun, memang memerlukan sebuah reform, perbaikan-perbaikan baik itu dari sisi pengaturan, dari sisi pengawasan, maupun sisi permodalan," kata Presiden Jokowi kepada media di Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi telah menghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di tempat itu.

Menurut dia, perbaikan di industri asuransi dan dana pensiun dapat memberikan pengawasan permodalan semakin baik.

Pemerintah akan mendukung penuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)dalam memperbaiki industri asuransi dan dana pensiun.

Sementara itu terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua OJK Wimboh Santoso, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyelesaikan pengelolaan bisnis dan sisi ekonomi perusahaan tersebut.

"Kemudian urusan hukum itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting untuk diselesaikan," ujar Presiden Jokowi.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus Jiwasraya yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.