Ambon (ANTARA) - Sedikitnya tiga oknum anggota Polri bersama dua warga sipil ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu-sabu di Rusun Asrama Polisi Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Senin (13/1).
"Tiga dari lima pengguna narkoba yang merupakan anggota Polda Maluku ini berinisial EM alias Evan, AM alias Af, serta IL alias Ilo, sedangkan dua lainnya berinisial SE alias Sem dan seorang wanita berinisial Her alias Lina," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Leo SN Simatupang, di Ambon, Selasa.
Hadir dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat.
Menurut Kapolres, lima pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, setelah polisi melakukan tes urine dan terbukti positif mengandung narkoba.
Seluruh tersangka diringkus anggota Satresnakoba Polresta Ambon saat mereka sedang mengonsumsi narkoba di asrama polisi.
"Dari lima tersangka yang positif menggunakan narkoba setelah melalui proses pemeriksaan urine, ada di antara mereka sebagai pemilik narkoba dan ada juga selaku pemakai," ujar Kapolres.
Para tersangka ini, juga diduga sudah beberapa kali menggunakan narkoba karena terbukti dari hasil pemeriksaan urine yang positif mengandung narkoba.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menyatakan polda secara tegas menindak setiap oknum anggota yang kedapatan menggunakan narkoba.
Dalam keterangan pers ini, seluruh tersangka dihadirkan termasuk tiga oknum anggota Polri yang telah ditahan dan menjalani pemeriksaan penyidik.
"Apalagi sudah ada instruksi Kapolri maupun Kapolda Maluku untuk menindak tegas setiap oknum anggota yang terlibat kasus narkoba," ujar Kabid Humas.
Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka adalah pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1), dan pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib