Pemprov Sumsel maksimalkan KEK Tanjung Api Api guna tingkatkan ekonomi

id Wagub,tanjung api-api,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini,Mawardi Yahya,Wakil Gubern

Pemprov Sumsel maksimalkan KEK  Tanjung Api Api guna tingkatkan ekonomi

Wagub Sumsel Mawardi Yahya (Dok Humas Pemprov Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memaksimalkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, untuk meningkatkan kegiatan ekonomi daerah.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya di Palembang, Selasa, mengatakan, salah satu upaya untuk mendukung kesiapan KEK tersebut adalah melalui penguatan koordinasi dengan Pemkab Banyuasin terkait perizinan maupun kesiapan infrastruktur.

"Prinsipnya kita mendorong, namun sebelum itu, kita harapkan ada kesepakatan yang mendetail mengenai hak, tanggung jawab, dan tugas masing-masing pihak yang terkait dalam KEK ini," ujarnya.

Menurut dia, apabila sudah ada kejelasan terkait koordinasi, maka akan dirumuskan pembuatan kebijakan teknis lanjutan untuk kewenangan pemerintah daerah.

Saat ini, untuk memaksimalkan pengembangan kawasan KEK Tanjung Api-Api, Pemprov telah menunjuk PT Tri Patria Abadi.

Mawardi mengharapkan PT. Tri Patria Abadi ikut melibatkan BUMD-BUMD yang ada di daerah dalam proses pembangunan kawasan.

“Dalam hal ini, sebagai pemilik lahan yaitu PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan PT Sei Sembilang,” katanya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Setda Provinsi Sumsel, Yohannes H Toruan mengatakan bahwa rapat koordinasi sudah dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pertemuan bersama Dewan Nasional KEK di Jakarta.

Menurut dia, hasil pertemuan itu telah menyetujui pembentukan konsorsium pengusul KEK Tanjung Api-Api dan mendorong penyusunan rencana aksi, AMDAL kawasan, studi kelayakan, yang akan disampaikan kepada Menko Perekonomian.

Rapat juga diarahkan pada persiapan pengembangan Tanjung Api-Api dalam hal investor, refinery, alat berat dan penyediaan infrastruktur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumsel, Megaria mengatakan, Pemprov Sumsel juga akan mengajukan revisi rencana pembangunan KEK, yang sebelumnya telah tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2014, karena rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) telah selesai dan menyelesaikan proses AMDAL.