Medan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Medan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo melalui Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang membenarkan pihaknya sudah menerima SPDP dari Polrestabes Medan terkait perkara tindak pidana pembunuhan Jamaluddin.
SPDP adalah bentuk checks and balances dalam menjalankan kewenangan penyidikan. Penuntut umum sebagai pemegang kekuasaan penuntutan mempunyai hak menentukan apakah suatu penyidikan telah lengkap atau belum.
Dalam konteks itulah penyidik memberitahukan melalui surat kepada penuntut dimulainya penyidikan.
“Semacam koordinasi saja, karena nanti yang maju (bersidang) kan jaksa,” katanya, Senin.
Ia menyebutkan, pihak Kejari Medan berkoordinasi dengan penyidik untuk dilakukannya rekonstruksi peristiwa terjadinya pembunuhan tersebut.
“Hari ini tim bersama antara Polrestabes Medan dan Kejari Medan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Tim Kejari Medan terdiri dari Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi BB, Kasubsi Pra Penuntutan dan Kasubsi Penuntutan," ujarnya
Parada menambahkan, proses hukum perkara itu masih ditangani penyidik kepolisian. Bila memang layak dan lengkap persyaratannya untuk digelar persidangannya, pihaknya pasti akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Medan.
“Ada prosedur dalam penanganan setiap perkara. Kita pasti koordinasi dengan penyidik agar segera pelimpahan ke persidangan,” katanya.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban.
Berita Terkait
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Tiga tersangka pembunuhan berencana di OKU terancam hukuman mati
Kamis, 7 Maret 2024 13:49 Wib
Berawal sengketa lahan pekarangan rumah, penyadap karet tewas ditusuk
Rabu, 6 Maret 2024 18:09 Wib
Polres OKU tetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Kedaton
Senin, 4 Maret 2024 17:26 Wib
Kasus mayat wanita di Tambora terungkap
Rabu, 28 Februari 2024 1:53 Wib
Kopi bersianida tewaskan seorang pelajar, pelaku.ternyata tetangga sendiri
Rabu, 28 Februari 2024 2:45 Wib
Qatar kecam rekor pembunuhan jurnalis oleh Israel
Senin, 19 Februari 2024 12:52 Wib