Kabupaten Lahat hentikan alokasi APBD untuk iuran BPJS Kesehatan

id BPJS,BPJS Kesehatan,JKN,kesehatan

Kabupaten Lahat hentikan alokasi  APBD untuk iuran BPJS Kesehatan

Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menghentikan alokasi dana APBD untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warganya yang tak mampu karena adanya kenaikan tarif pada 2020.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat Ponco di Lahat, Minggu, mengatakan pemkab telah memutuskan akan mengalihkan jaminan kesehatan nasional (JKN) ke program berobat gratis milik pemerintah daerah yakni jaminan kesehatan daerah (jamkesda).

“Kami beralih penyertaan BPJS Kesehatan karena iuran naik. Jadi dana APBD telah kita alihkan untuk berobat gratis, masyarakat cukup membawa KK dan KTP,” kata dia.



Ponco memaparkan terdapat sekitar 168.000 warga Lahat yang selama ini menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemkab Lahat.

"Dana pasti membengkak karena ada kenaikan BPJS Kesehatan. Di mana dari Rp23.000 per jiwa per bulan sekarang menjadi Rp42.000, “ kata dia.

Ia memaparkan pada 2019, masyarakat yang belum tertanggung oleh siapapun untuk jaminan kesehatannya, dibiayai oleh APBD. Jumlah 168.000 peserta tersebut, kata dia, naik sekitar 200.000 yang belum terjamin dari total masyarakat Lahat sekitar 430.000 jiwa.

"Dengan kenaikan itu rupanya biayanya bengkak, jadi kami harus siapkan sekitar Rp104 miliar kalau tetap pakai kenaikan itu. Sehingga kami tidak ikut kenaikan dan pakai KK dan KTP dengan sistem klaim dari rumah sakit atau puskesmas," kata dia.



Untuk kebijakan itu, disebut telah berlaku sejak 1 Januari 2020. Warga Lahat dapat berobat gratis di sejumlah rumah sakit yang ada di Sumsel dan telah bekerja sama dengan Pemkab Lahat.

Sebelumnya, Deputi Direksi Wilayah Sumsel Kepulauan Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan Elsa Novelia menjelaskan sampai 31 Desember 2019 kepesertaan di Sumsel mencapai 2,7 juta untuk PBI APBN.

Kemudian PBI APBD sebanyak 1,5 juta peserta, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 1,1 juta peserta, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 851.000 peserta. Dari jumlah tersebut tercatat masih 1,9 juta lagi yang belum tercakup dalam JKN.