Lebak (ANTARA) - Polda Banten menutup galian penambangan emas liar di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TN GHS). Penggalian karena tambang emas liar ini menjadi penyebab banjir bandang dan longsor di enam kecamatan di Kabupaten Lebak.
"Kami menutup tiga lokasi penambangan emas ilegal itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, di Lebak, Minggu.
Penutupan galian penambangan emas ilegal itu dipimpin Kepala Biro Operasi Polda Banten, dengan melibatkan seluruh unsur Polda Banten. Setelah ditutup, polisi memasang garis polisi sebagai tanda kawasan itu disegel untuk kepentingan penegakan hukum.
Menurut dia, ketiga lokasi penambangan ielgal itu berada di Blok Gunung Cidoyong, Gunung Cijulang dan Gunung Lebak Situ. Para penambang liar itu menyebabkan terjadi bencana banjir bandang dan longsor hingga ribuan warga terpaksa tinggal di pengungsian. Selain itu juga mengakibatkan 10 warga meninggal dunia dan ribuan rumah warga mengalami kerusakan berat.
Selain itu juga mengakibatkan 30 jembatan rusak berat, 19 sekolah rusak berat dan 891 Hektare sawah rusak berat. "Kami memberikan tindakan tegas terhadap penambang emas ilegal di kawasan TN GHS yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Enam warga Lebak meninggal akibat DBD
Sabtu, 13 April 2024 11:51 Wib
Permintaan naik, Perajin kolang Kaling kewalahan
Rabu, 13 Maret 2024 15:57 Wib
Tiga warga Badui korban gigitan ular berbisa kondisinya parah
Selasa, 6 Februari 2024 9:22 Wib
Emping Warunggunung tembus Arab Saudi dan Jepang
Rabu, 17 Januari 2024 16:09 Wib
Hasto sebut tiga instruksi Megawati untuk menangkan Ganjar-Mahfud
Senin, 11 Desember 2023 9:51 Wib
Lelang "lebak lebung" dan sungai di OKI Sumsel tembus Rp6,5 miliar
Kamis, 30 November 2023 21:49 Wib
Polisi tangkap anak aktor laga Willy Dozan berinisial LD
Jumat, 17 November 2023 14:37 Wib
Petani Lebak alami kerugian akibat serangkawanan monyet
Rabu, 25 Oktober 2023 16:23 Wib