Jakarta (ANTARA) - Ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI WS disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empunya ditangkap karena dugaan suap pada Rabu (8/1).
"Ruangan Pak Wahyu dan Bu Evi satu akses, yang disegel KPK hanya ruangan Pak Wahyu, ruangan Bu Evi tidak," ujar Komisioner KPU RI Viryan dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Sementara WS masih diperiksa secara intensif oleh KPK setelah ditangkap bersama tiga orang lainnya.
KPK menyatakan total sampai saat ini sebanyak delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK, kata dia, akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis.
"Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," kata Ali.
Berita Terkait
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Lima wakil Indonesia memulai perjuangan di All England 2024
Rabu, 13 Maret 2024 13:04 Wib
KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan
Kamis, 28 Desember 2023 12:25 Wib
Dwiyoko/Freddy raih perak setelah final sengit berbalut rubber game
Jumat, 27 Oktober 2023 13:34 Wib
Satgas BLBI sita aset The East Tower Rp786 miliar
Senin, 24 Juli 2023 16:35 Wib
The Daddies pantang menyerah demi tundukkan Pram/Yere
Kamis, 16 Maret 2023 9:27 Wib
Inilah kerinduan Richie tertuang "Diam Dalam Doa"
Sabtu, 21 Januari 2023 11:52 Wib
The Daddies dan Fajar/Rian berpeluan lakon "All Indonesia Semifinal"
Jumat, 13 Januari 2023 9:16 Wib